Remaja Korban TPPO Asal Aceh Barat Dijemput Polda Aceh di Malaysia
Polda Aceh segera meminta keterangan korban untuk kepentingan penyelidikan terhadap dugaan TPPO. Sebelumnya, kasus korban juga viral di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto I Foto: ANTARA
PINTOE.CO - Personel Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menjemput warga Aceh yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Korban masih berusia 14 tahun, asal Kabupaten Aceh Barat. Korban dijemput di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto di Banda Aceh, dilansir Antara, Senin, 6 Januari 2025.
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan penjemputan korban TPPO tersebut didukung personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Banda Aceh. Korban dijemput di Malaysia pada Jumat, 3 Januari 2025.
Selanjutnya, korban diterbangkan ke Aceh dan mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu, 4 Januari 2025. Di bandara, korban disambut pihak imigrasi serta Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI).
Ade Harianto menjelaskan pihaknya segera meminta keterangan korban untuk kepentingan penyelidikan terhadap dugaan TPPO. Sebelumnya, kasus korban juga viral di media sosial.
"Penjemputan ini untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus dialami korban. Nantinya, penyidik juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aceh Provinsi Aceh," kata Ade Harianto.
Terkait kasus TPPO dengan korban perempuan di bawah umur, Ade Harianto mengingatkan masyarakat, terutama orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak menjadi korban perdagangan orang dengan iming-iming bergaji besar di luar negeri.
"Kami juga berterima kasih atas bantuan dan dukungan Kedutaan Besar RI di Malaysia. Serta pihak-pihak yang membantu memberikan dukungan informasi serta proses penjemputan korban, baik di Malaysia maupun Aceh," kata Ade Harianto.[]
Editor: Lia Dali