Usulan untuk menunda Pilkada Serentak 2024 dari Bawaslu disebut Wakil Ketua Komisi II DPR RI asal Partai PDIP Junimart Girsang terlalu mengada-ngada. Ia pun menyebut Bawaslu telah menggulirkan wacana yang telah melampaui kewenangannya.

Junimart Girsang Geram Terhadap Wacana Penundaan Pilkada Serentak 2024, Ini Jawaban Ketua Bawaslu Rahmat Bagja

Wakil Ketua Komisi II DPR RI asal Partai PDIP Junimart Girsang dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja

NEWSTALK.ID - Usulan untuk menunda Pilkada Serentak 2024 dari Bawaslu disebut Wakil Ketua Komisi II DPR RI asal Partai PDIP Junimart Girsang terlalu mengada-ngada. Ia pun menyebut Bawaslu telah menggulirkan wacana yang telah melampaui kewenangannya.

Sebelumnya pada rapat kerja dan dengar pendapat antara DPR, KPU, DKPP dan Kemendagri, semua sepakat bahwa pada 14 Februari 2024 digelar Pilpres, sedangkan 24 November 2024 digelar Pilkada. 

"Kenapa wacana itu tidak disampaikan langsung ke Komisi II, kenapa harus ke publik? Ada apa dengan Bawaslu, ya kan? Bawaslu jangan berpolitik lah!" tegas Junimart.

Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengusulkan Pilkada Serentak 2024 ditunda karena alasan keamanan.

Akan tetapi Rahmat Bagja menyebut jika wacana penundaan Pilkada 2024 bukan usulan lembaganya, melainkan hanya sebuah diskusi yang dilakukannya dalam forum tertutup dan bukan usulan dari Bawaslu kepada pemerintah.

"Persoalan itu dibahas tertutup, itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga, sehingga saya enggak bisa komen, karena itu seharusnya rapat tertutup. Enggak, enggak bikin gaduh," ujar Bagja kepada wartawan usai mengikuti kegiatan peluncuran kampanye "Hajar Serangan Fajar" yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Untuk itu, Bagja memastikan, usulan yang disampaikan dalam forum tertutup itu tidak akan diusulkan ke pemerintah maupun dibawa ke Komisi II DPR RI.

"UU itu kan ada di DPR dan pemerintah, bukan di penyelenggara pemilu. Batasannya jelas, bukan di penyelenggara pemilu. Tidak ada, tidak ada pembahasan di Komisi II. Nggak, nggak, nggak ada, nggak ada pengusulan seperti itu," pungkasnya.

Bawaslu Rahmat Bagja Junimart Girsang Penundaan Pilkada Serentak 2024 PDIP