Malaysia Negara Pertama yang Terima Bayar Zakat Pakai Kripto
Warga Malaysia dilaporkan memiliki aset digital senilai RM16 miliar yang akan dialirkan sebagai zakat.
Malaysia mencatat sejarah menjadi negara pertama yang menerima pembayaran zakat menggunakan mata uang digital, kripto I Foto: Istimewa
PINTOE.CO - Malaysia mencatat sejarah dengan menjadi negara pertama yang menerima pembayaran zakat menggunakan mata uang digital, kripto.
Kepala Eksekutif Pusat Pengumpulan Zakat Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP), Datuk Abdul Hakim Amir Osman, mengatakan inisiatif tersebut ditujukan untuk mendidik umat Islam Malaysia untuk menunaikan kewajibannya di tengah era teknologi blockchain dan kripto.
Inisiatif ini juga merupakan dorongan pemerintah kepada masyarakat agar pembayaran zakat dapat berjalan secara efektif. Warga Malaysia sendiri dilaporkan memiliki aset digital senilai RM16 miliar yang akan dialirkan sebagai zakat.
“Diantara mereka yang berusia 18 hingga 34 tahun, 54,2% dari total investor terlibat dalam dunia kripto. Oleh karena itu, kami melihat ini sebagai sumber zakat baru, sumber kekayaan baru, khususnya bagi generasi muda,” kata Datuk Abdul Hakim, dikutip dari New Strait Times pada Jumat, 27 Desember 2024.
Dia juga mengatakan bahwa Komite Konsultatif Hukum Islam Malaysia ke-134 memutuskan bahwa mata uang digital merupakan komoditas yang dapat diperdagangkan sehingga mata uang kripto tetap dapat dikategorikan sebagai zakat bisnis sebesar 2,5 persen.
“Digitalisasi praktik keagamaan menunjukkan bahwa Islam terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan umatnya yang terus berkembang,” ujarnya.
Penghimpunan zakat dari aset digital sementara dilaporkan telah meningkat sebesar 73 persen menjadi RM23,9 ribu pada tahun 2023, sementara untuk tahun 2024 telah mencapai sekitar RM44,9 ribu.[]
Editor: Lia Dali