Kominfo meminta para penyelenggara untuk melakukan audit internal terhadap layanan mereka. Audit ini harus memastikan bahwa layanan tersebut tidak digunakan untuk judi online atau aktivitas ilegal lainnya. 

Kominfo Siap Cabut Izin Penyelenggara Jasa Pembayaran Judi Online, Ini Daftarnya

Ilustrasi

PINTOE.CO - Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berencana mencabut izin 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang terlibat dalam judi online. Izin yang akan dicabut berupa tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Dari 21 PJP tersebut, terdaftar 42 sistem elektronik di Kominfo.

Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada PJP yang bersangkutan. Mereka diminta untuk memastikan layanan mereka tidak digunakan untuk transaksi judi online. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam keterangan resminya, pada Jumat, 9 Agustus 2024. 

Sesuai Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Kominfo melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap layanan PJP. Hasilnya, ditemukan indikasi bahwa layanan pembayaran tersebut digunakan untuk aktivitas perjudian.

Kominfo meminta para penyelenggara untuk melakukan audit internal terhadap layanan mereka. Audit ini harus memastikan bahwa layanan tersebut tidak digunakan untuk judi online atau aktivitas ilegal lainnya. 

Hasil audit ini harus diserahkan kepada Kominfo paling lambat 7 hari kerja setelah surat peringatan diterima.

"Jika dalam 7 hari hasil audit belum diserahkan, maka PJP akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Budi.

Berikut data perusahaan penyedia jasa pembayaran dan nama sistem elektroniknya, sebagaimana dirilis oleh Kominfo:

1. BPR BANK JOGJA KOTA YOGYAKARTA - LOKET BANK JOGJA

2. ANADANA KODE NONTUNAI - MONY UANG ELEKTRONIK

3. ANADANA KODE NONTUNAI - MONY UANG ELEKTRONIC

4. SAHABAT KIRIM DIGITAL - EASYLINK

5. SAHABAT KIRIM DIGITAL - AYOLINX

6. SINAR MERAK SANTOSO SYARIAH - SMS PAY

7. INACASH LENTERA TEKNOLOGI - INACASH

8. SOLUSI PEMBAYARAN NASIONAL - SPNPAY

9. KREIGAN DIGITAL WESEL - NEXTRANS

10. NUSAPAY SOLUSI INDONESIA - NUSAPAY

11. SUNRATE COMMERCIAL SERVICES - SUNRATE

12. BANK NANO SYARIAH - AIRA MOBILE

13. KIRIMAN DANA PANDAI - KYRIM

14. BIMASAKTI MULTI SINERGI - WINPAY

15. ARASH DIGITAL REKADANA - SISTEM INTEGRATOR PEMBAYARAN LINTAS BATAS (CROSS BORDER PAYMENT) MENGGUNAKAN QRIS (QUICK RESPONSE INDONESIA STANDARD)

16. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. BANK RAKYAT INDONESIA -INTERNET BANKING WEB BANK BRI

17. E2PAY GLOBAL UTAMA - E2PAY GLOBAL UTAMA

18. BIMASAKTI MULTI SINERGI - BINAPAYMENT

19. BIMASAKTI MULTI SINERGI - CIJPAY

20. BIMASAKTI MULTI SINERGI - PAYKALTIMTARA

21. BIMASAKTI MULTI SINERGI - KERIS

22. BIMASAKTI MULTI SINERGI - COOPAY

23. BIMASAKTI MULTI SINERGI - MADIUNPAY

24. BIMASAKTI MULTI SINERGI - DELTAPAY

25. E2PAY GLOBAL UTAMA - PT E2PAY GLOBAL UTAMA

26. E2PAY GLOBAL UTAMA -E2PAY

27. BIMASAKTI MULTI SINERGI -EKAPAY

28. BANK PERKREDITAN RAKYAT EKA BUMI ARTHA - BANK EKA INTERNET BANKING

29. GPAY DIGITAL ASIA - GAJA

30. INTI DUNIA SUKSES - MITRA I.SAKU

31. VISI JAYA INDONESIA - EIDUPAY

32. BIMASAKTI MULTI SINERGI - BDS PAY

33. BIMASAKTI MULTI SINERGI - ABAF PAY

34. BIMASAKTI MULTI SINERGI - PANGANDARAN PAY

35. BIMASAKTI MULTI SINERGI - MAJA PAY

36. BIMASAKTI MULTI SINERGI - JOMBANG KITA

37. BIMASAKTI MULTI SINERGI - GRESIK PAY

38. BIMASAKTI MULTI SINERGI - GIANYAR PAY

39. BIMASAKTI MULTI SINERGI - GUNUNGKIDUL PAY

40. BIMASAKTI MULTI SINERGI - BANTEN PAY

41. FINNET INDONESIA - APLIKASI MITRA FINPAY

42. AIRPAY INTERNATIONAL INDONESIA - SHOPEEPAY

kominfo judionline ojk