Tak Kooperatif Berantas Judi Online, Menkominfo Ancam Blokir Telegram
Budi memberikan ultimatum kepada Telegram, menegaskan bahwa jika mereka tidak membantu upaya pemerintah memberantas ekosistem judi online, pemerintah Indonesia tidak akan segan memblokir aplikasi tersebut.
Foto: Freepik
PINTOE.CO - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi secara terbuka menyebut platform pesan instan Telegram satu-satunya yang tidak kooperatif dalam upaya pemerintah memberantas judi online di Indonesia.
"Kalau platform sangat kooperatif. Saya sebut saja di sini tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Catat, silakan ditulis di media, hanya Telegram yang sama sekali tidak kooperatif," kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2024).
Budi memberikan ultimatum kepada Telegram, menegaskan bahwa jika mereka tidak membantu upaya pemerintah memberantas ekosistem judi online, pemerintah Indonesia tidak akan segan memblokir aplikasi tersebut.
"Jadi ada tren para judi online main di Telegram. Karena itu saya peringatkan kepada platform Telegram. Jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online, ini pasti akan kami tutup," tegasnya.
Di sisi lain, Budi menyatakan bahwa platform lain seperti Google cukup kooperatif. Google dan Kominfo akan berdiskusi dalam waktu dekat untuk menggunakan teknologi AI guna memblokir konten dan tayangan judi online di platform mereka.
Lebih lanjut, Kominfo memberikan peringatan keras kepada seluruh platform digital seperti Google, Meta, hingga X mengenai judi online. Budi mengancam akan mengenakan sanksi hingga Rp500 juta per konten jika tidak kooperatif.
"Hari ini saya menyampaikan hal penting yakni peringatan keras pertama kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok, jika tidak kooperatif memberantas judi online di platform Anda maka akan saya kenakan denda sampai dengan Rp500 juta rupiah per konten," ujarnya.
Budi menyatakan bahwa Indonesia sudah berada dalam situasi darurat judi online, mengingat kejadian tragis seperti anggota TNI yang mengakhiri hidupnya diduga karena terlilit utang akibat bermain judi online.
Ia juga mengancam akan mengumumkan penyelenggara internet yang tidak serius memberantas judi online serta mencabut izin operasional mereka.
"Bahkan sebenarnya nih, saya terbuka, kami sudah tahu ISP mana saja yang memfasilitasi judi online, tunggu waktunya saja nanti kita tutup," tegas Budi.