Penerimaan negara ini menunjukkan tren positif ini bahwa perekonomian masyarakat Aceh semakin tumbuh.

Tren Positif, Penerimaan Bea Cukai di Aceh Selama 2024 Capai Rp380,9 Miliar

Pekerja pelabuhan menurunkan beras impor asal Vietnam dari kapal kargo di Pelabuhan Malahayati, Aceh Besar, Kamis (5/1/2023) I Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa

PINTOE.CO - Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh, Leni Rahmasari, menyatakan penerimaan kepabeanan dan cukai di Aceh pada 2024 mencapai Rp380,9 miliar.

"Penerimaan bea cukai tahun ini mencapai Rp380,9 miliar atau 102,78 persen dari target Rp370,6 miliar. Penerimaan negara ini menunjukkan tren positif ini bahwa perekonomian masyarakat Aceh semakin tumbuh," ujar Leni dikutip dari Antara, Rabu, 8 Januari 2025.

Penerimaan negara tersebut, kata Leni, diperoleh dari bea masuk yang mencapai Rp359,9 miliar atau terealisasi sebesar 102,12 miliar, sedangkan cukai mencapai Rp11,6 miliar atau dengan realisasi 107,16 persen serta bea keluar Rp9,3 miliar atau terealisasi 128,32 persen.

Dia menyebutkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh berhasil mencapai target penerimaan negara pada 2024.

Penerimaan negara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Sabang Rp25 juta atau terealisasi 100 persen dan penerimaan di KPPBC TMP C Banda Aceh sebesar Rp22,27 miliar atau terealisasi 138,95 persen dari dengan target Rp16 miliar lebih.

Sementara itu, penerimaan di KPPBC TMP C Meulaboh sebesar Rp754,73 juta atau terealisasi 112,65 persen dari target Rp670 juta.

Selanjutnya penerimaan di KPPBC TMP C Lhokseumawe Rp357,4 miliar atau terealisasi 101 persen dari target Rp357,4 miliar serta penerimaan di KPPBC TMP C Langsa Rp455,49 juta atau terealisasi 166,78 persen dari target Rp273,1 juta.[]

 

Editor: Lia Dali

bea cukai aceh penerimaan bea cukai aceh 2024