Kami akan memberikan arahan pelatihan dan pendampingan terhadap kegiatan seperti wawasan kebangsaan, kewirausahaan, dan hal-hal lain

Jemaah Islamiyah Resmi Dibubarkan, Mantan Anggota Ikrar Setia kepada NKRI

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 Antiteror) menggelar deklarasi pembubaran dan ikrar setia eks jemaah islamiyah kepada NKRI. (Dok. BNPT)

PINTOE.CO - Organisasi Jemaah Islamiyah (JI) resmi dibubarkan. Para mantan anggotanya mengikrarkan setia kepada NKRI dan nilai-nilai Pancasila, demokrasi, serta hak asasi manusia.

Deklarasi pembubaran JI ini dilakukan oleh BNPT dan Densus 88 Antiteror. 

Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono mengungkapkan pentingnya pendampingan bagi mantan anggota Jemaah Islamiyah.

Eddy mengatakan BNPT akan memberikan pelatihan dan pendampingan terkait wawasan kebangsaan dan kewirausahaan agar mantan anggota JI dapat hidup harmonis dalam masyarakat.

"Kami akan memberikan arahan pelatihan dan pendampingan terhadap kegiatan seperti wawasan kebangsaan, kewirausahaan, dan hal-hal lain. Agar eks Jemaah Islamiyah bisa hidup rukun dan harmonis di tengah masyarakat yang majemuk," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa momentum ini adalah langkah penting menuju Indonesia Emas 2045. Pembubaran JI merupakan rangkaian 45 kegiatan di seluruh Indonesia.

Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kolaborasi BNPT, Densus 88, dan pihak terkait dalam kegiatan ikrar setia NKRI oleh para mantan anggota JI.

Listyo Sigit menekankan pentingnya pendekatan soft approach dalam program deradikalisasi. Ia berharap semua pihak akan memperkuat NKRI dan menjaga kerukunan di masyarakat.

Siswanto, mantan anggota JI, menyambut baik deklarasi ini. Ia berharap tidak ada lagi tindakan ekstremisme dan semua mantan anggota JI dapat bergabung kembali dengan negara.

jemaah islamiyah densus 88 antiteror