DKPP Terima 568 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Oktober 2024
"DKPP kebanjiran perkara. Dari Januari hingga Oktober 2024, kami menerima 568 aduan, hampir dua aduan setiap hari kerja," kata Heddy.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito
PINTOE.CO - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2024, DKPP telah menerima 568 aduan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
"DKPP kebanjiran perkara. Dari Januari hingga Oktober 2024, kami menerima 568 aduan, hampir dua aduan setiap hari kerja," kata Heddy dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Heddy menjelaskan bahwa DKPP tidak bisa mendahulukan satu perkara dibandingkan yang lain karena semua laporan dianggap penting. Ia juga meminta pengertian dari para pelapor karena setiap kasus harus diperiksa sesuai antrean.
"Saat ini semua perkara menjadi prioritas, kami memeriksa sesuai urutan laporan yang masuk," jelasnya.
Menurut Heddy, jumlah aduan ini diperkirakan akan terus bertambah seiring berlangsungnya Pilkada Serentak 2024. DKPP juga telah mulai menerima laporan pelanggaran terkait pilkada.
"Perkara yang terkait pileg dan pilpres kemungkinan tidak akan selesai tahun ini. Kami akan terus menangani hingga tahun depan," tambah Heddy.
Sebelumnya, Heddy menyebutkan bahwa sepanjang 2023, DKPP telah menangani 325 perkara, setengah di antaranya terkait rekrutmen penyelenggara Ad Hoc oleh KPU.
Sebanyak 13 persen atau 82 kasus lainnya berkaitan dengan rekrutmen badan Ad Hoc di Bawaslu. Heddy menekankan bahwa masalah ini muncul karena kurangnya transparansi dalam proses rekrutmen, dan masih adanya keterlibatan anggota partai politik dalam penyelenggara Ad Hoc.[]