Mendagri Tito Setuju Bahas RUU Pilkada Sesuai dengan Isu Aktual
Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah, dan akan mengikuti perkembangan Panja RUU Pilkada sebagai tindak lanjut dari putusan tersebut.

Mendagri Tito Karnavian.
PINTOE.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju membentuk Panitia Kerja (Panja) guna membahas revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Tito meminta agar pembahasan aturan tersebut disesuaikan dengan isu-isu yang relevan saat ini.
"Pemerintah berpendapat, jika revisi UU Pilkada dibahas, maka harus disesuaikan dengan konteks yang masih aktual," ujar Tito setelah rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.
Tito menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah, dan akan mengikuti perkembangan Panja RUU Pilkada sebagai tindak lanjut dari putusan tersebut.
"Bagaimana nanti pendapat pemerintah dan teman-teman fraksi, apakah akan ada kesepakatan aklamasi atau mungkin ada pro dan kontra," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi, menyebut pemerintah telah menyerahkan 496 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR. Dari jumlah tersebut, 336 DIM tetap, tujuh mengalami perubahan redaksional, sembilan perubahan substansi, empat dihapus, dan 140 merupakan usulan baru.
"Kami mengusulkan agar DIM tetap disetujui dalam rapat kerja ini, dan untuk DIM lainnya langsung dibahas oleh panja, termasuk DIM yang dicabut atau mengalami perubahan," jelasnya.