DPRA Usulkan Tempat Ini Jadi Penampungan Pengungsi Rohingya di Aceh
DPRA menyebut pemerintah pusat tak punya perhatian terhadap pengungsi Rohingya di Aceh.

Pengungsi Rohingya saat mendarat di Pidie pada 2023 silam | Foto: Antara
PINTOE.CO - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), mengusulkan beberapa lokasi yang bisa dijadikan tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya di Aceh.
"Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menyepakati serta menunjuk tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya itu," kata Yahdi Hasan, Sekretaris Komisi I DPRA pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Politikus Partai Aceh (PA) ini menyampaikan, terdapat enam tempat yang direkomendasikan oleh pihaknya untuk menempatkan pengungsi sementara waktu.
"Ada enam tempat, yakni di Blang Adoe Aceh Utara, BLK Lhokseumawe, Mina Raya dan Kulee Pidie, Bireuen, serta Aceh Timur," sebutnya.
Yahdi menyebut, tiga dari enam lokasi itu nantinya akan disepakati oleh pemerintah untuk dijadikan lokasi penampungan sementara di Tanah Rencong.
Berdasarkan masukan dari peserta rapat koordinasi (rakor), kata dia, kemungkinan pengungsi Rohingya itu bakal ditempatkan di kawasan Blang Adoe, Aceh Utara.
"Cuma hari ini pemerintah Aceh Utara belum bisa meyakinkan masyarakatnya untuk menerima pengungsi Rohingya ini," tuturnya.
Ia mengatakan, penanganan pengungsi Rohingya merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, UNHCR, dan IOM. Sementara itu, Pemerintah Aceh selama ini membantu lantaran kemanusiaan.
"Sementara pemerintah pusat juga kurang perhatian," pungkas Yahdi.[]