Pelaku sebelumnya pernah berhasil membawa sabu melalui bandara sebanyak delapan kali.

Kurir Sabu Asal Aceh Ditangkap Polisi Riau: Dapat Upah Rp65 Juta per Pengiriman

MAA, pelaku penyeludupan narkoba asal Aceh | Foto: TikTok

PINTOE.CO - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap seorang kurir sabu asal Aceh berinisial MAA. Pelaku diamankan di salah satu hotel Pekanbaru saat hendak mengantar paket sabu seberat satu kilogram.

"Dari hasil interogasi awal bahwa yang bersangkutan merupakan warga Aceh," kata kata Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti pada Rabu, 7 Agustus 2024

Dari hasil interogasi, MAA mengaku diupah Rp65 juta untuk satu kali jalan atau pengantaran. Sabu tersebut rencananya akan ia bawa ke Lombok dengan pesawat terbang.

Bahkan, MAA mengaku bahwa ia sebelumnya pernah berhasil membawa sabu melalui bandara sebanyak delapan kali, yakni lima kali tujuan Lombok dan tiga kali ke Jakarta.

“Ini akan terus kami dalami termasuk juga memburu penyuruh pelaku MAA ini," ujar Soebeti.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau. Di mana informasi tersebut mengungkap adanya rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu buah plastik besar bening berisikan narkotika jenis sabu. Sabu tersebut beratnya mencapai satu kilogram dan disimpan di dalam safety box kamar hotel.

Menurut pengakuan MAA, ia disuruh oleh seseorang yang berada di Aceh untuk mengambil sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di Pekanbaru. Sabu itu kemudian harus ia bawa ke Lombok, NTB.[]

narkoba narkobaaceh