PDIP: PKS tak Cukup Syarat Usung Anies-Sohibul Sendirian, Harus Koalisi
Terbuka kemungkinan adanya negosiasi ulang terhadap duet Anies-Sohibul yang telah ditetapkan PKS.
Eriko Sotarduga (tengah) | Foto: Antara
PINTOE.CO - Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga mengatakan tidak ada partai politik yang bisa mengusung calon sendiri dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Hal ini dikarenakan tidak ada satu pun partai politik yang punya 20 persen kursi di DPRD Jakarta.
Sebuah partai politik baru bisa mengusung kandidat sendiri, tanpa koalisi dengan partai politik lain, kalau memiliki kursi sebanyak 20 persen. Syarat ini tertuang dalam Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dengan demikian, PKS harus mencari rekan koalisi untuk melengkapi syarat tersebut.
"PKS kalau saya tidak salah 18 (kursi di DPRD DKI Jakarta). Masih perlu empat kursi lagi (agar capai 20 persen kursi di DPRD Jakarta). Nah ini siapa? Apakah teman-teman media bisa menyampaikan, 'Oh satu partai lagi ini pasti.' Kan belum tentu, kan? Karena belum ada yang namanya keputusan final," kata Eriko.
Alhasil, ketika nanti terbangun koalisi, terbuka kemungkinan adanya negosiasi ulang terhadap duet Anies-Sohibul yang telah ditetapkan PKS. Boleh jadi, nanti akan terjadi perubahan.
Eriko mengingatkan, pendaftaran calon kepala daerah baru dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 - 29 Agustus 2024. Eriko pun meyakini masih banyak dinamika politik yang akan terjadi sebelum itu.
Dia menegaskan bahwa PDIP akan memperjuangkan agar kadernya maju dalam ajang Pilkada DKI Jakarta 2024, baik menjadi calon gubernur ataupun calon wakil gubernur. Kendati demikian, PDIP masih harus mencapai kesepakatan dengan partai politik lain terlebih dahulu karena tidak bisa mengusung calon sendiri.
"Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri) nanti yang memutuskan. Nah, tentunya kita harus bekerja sama," ujarnya.
Sebelumnya, Eriko menyebutkan PDIP punya sejumlah nama kandidat bakal calon gubernur Jakarta 2024 seperti mantan Panglima TNI Andika Perkasa, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menpan-RB Azwar Anas, hingga tiga mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan.[]