"Polri atas perintah Bapak Kapolri komitmen untuk melakukan penindakan tegas terhadap semua rangkaian judi online, sampai ke akar-akarnya," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).

Kapolri Tegas Berantas Judi Online Hingga ke Akar-akarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

PINTOE.CO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo komitmen menjadikan Polri sebagai garda terdepan dalam pemberantasan perjudian online. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan Polri akan menindak tegas para pelaku, operator, dan bandar judi daring.

"Polri atas perintah Bapak Kapolri komitmen untuk melakukan penindakan tegas terhadap semua rangkaian judi online, sampai ke akar-akarnya," kata Sandi di Mabes Polri, dikutip dari situs resmi Polri, Selasa 25 Juni 2024.

Sandi membantah anggapan publik bahwa kepolisian hanya menindak pemain atau pecandu judi online, namun lemah terhadap bandar besar. 

Menurutnya, semua level kepolisian telah diperintah tegas untuk memutus semua mata rantai perjudian online.

"Data terakhir yang diungkap oleh Bareskrim Polri menunjukkan bahwa penindakan termasuk kepada bandar-bandar besar. Dan ini masih akan terus berkembang untuk menangkap siapa pun di atasnya. Perjudian online ini akan kami tuntaskan sampai ke akar-akarnya," ujar Sandi.

Polri bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. 

Satgas ini dipimpin oleh Menko Polhukam Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto, dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua harian dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada sebagai wakil ketua.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim mengumumkan hasil kerja pemberantasan perjudian online dengan menutup tiga laman perjudian daring, yaitu X1Bet, W88, dan Liga Ciputra, dengan perputaran uang judi mencapai Rp 1,4 triliun. Komjen Wahyu menyampaikan bahwa 18 orang telah ditangkap sebagai tersangka. Dari pengusutan tersebut, kepolisian menyita uang senilai Rp 4,7 miliar dan setara Rp 13,5 miliar dalam bentuk aset digital kripto.

Wahyu menambahkan, dalam rentang April hingga 17 Juni 2024, kepolisian telah menetapkan 464 orang sebagai tersangka dalam 318 kasus. Total uang yang disita dari 257 rekening dan 98 akun perjudian mencapai Rp 67,5 miliar.

Perjudian online juga menarik minat personel aparat hukum dari Polri dan prajurit TNI. Terkait hal ini, Polri menegaskan akan mencopot bahkan memecat personel yang terlibat dalam praktik perjudian.[]

judionline polri kapolri