Presiden Jokowi: Tak Ada Bansos untuk Korban Judi Online
Sebelumnya rencana memberikan bantuan sosial untuk korban judi online disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir.
Presiden Joko Widodo | Foto: Setkab.go.id
PINTOE.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada dana bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online sebagaimana diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Nggak ada," kata Presiden Jokowi di Karangayar, Jawa Tengah, Rabu, seperti dilansir Antara.
Presiden juga menegaskan tidak ada rencana untuk membuat kebijakan itu.
Sebelumnya rencana memberikan bantuan sosial untuk korban judi online disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir.
Usulan itu menuai kontroversi. Banyak pihak menganggap bahwa bansos untuk korban judi online malah memicu orang untuk terus bermain. Pasalnya, jika merugi, akan ada bantuan dana sosial dari pemerintah.
Belakangan, Menteri Muhadjir menjelaskan, dana bansos bukan untuk pemain melainkan pihak keluarganya.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin.
Menko PMK adalah Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.
Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring, karena keluarga, khususnya anak dan istri bukan hanya mengalami kerugian secara materi, tetapi juga kesehatan mental. Dalam sejumlah kasus, berujung kematian.[]