Sudah Pernah Diingatkan, Geuchik Alue Canang: Ada Spanduk Dilarang Tambang Minyak Ilegal
"Kami menegur langsung, seingat saya tiga kali kami datangi menegur pemilik tambang minyak itu," kata Rajali saat dikonfirmasi PINTO.CO pada Senin (3/6/2024).

Sumur Minyak Ilegal di Alue Canang Terbakar
PINTOE.CO - Aparat gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, telah berulang kali mengingatkan warga untuk tidak melakukan pengeboran minyak ilegal di wilayah mereka.
Geuchik Gampong Alue Canang, Rajali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menegur pemilik tambang minyak ilegal sebanyak tiga kali.
"Kami menegur langsung, seingat saya tiga kali kami datangi menegur pemilik tambang minyak itu," kata Rajali saat dikonfirmasi PINTO.CO pada Senin (3/6/2024).
Namun, peringatan dan upaya aparat gampong tampaknya tidak diindahkan oleh pemilik tambang minyak ilegal.
"Kami selaku penanggung jawab di gampong berhak menegur, tapi diabaikan," katanya.
Rajali menekankan bahwa pengeboran sembarangan dapat membahayakan keselamatan warga setempat, sehingga upaya peringatan ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain teguran langsung, pihak gampong juga telah mengambil Langkah lain agar tambang minyak tidak dilanjutkan lagi, tapi usaha itu tetap gagal.
"Kami juga pasang spanduk yang bertuliskan agar tidak melakukan kegiatan tambang minyak ilegal di wilayah kami," tambah Rajali.
Rajali mengakui bahwa di wilayahnya hanya terdapat satu sumur minyak. Keberadaan sumur minyak menjadi perhatian serius bagi aparat gampong yang terus berupaya untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.
Rajali mengaku, sadar bahwa aktivitas ilegal semacam ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar.
"Aparat gampong berharap dengan adanya peringatan dan tindakan tegas, kegiatan pengeboran minyak ilegal dapat dihentikan dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan tenang. Pihak gampong juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tambang minyak ilegal," katanya.
Sebelunya diberitakan, sumur minyak yang dibor secara tradisional meledak di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Jumat (31/5/2024)lalu.
Kapolsek Birem Bayeum AKP Lilik Harwanto menyebutkan, sumur minyak itu meledak disebabkan kerusakan pada mesin pompa penyedot minyak sehingga api menyambar sumur minyak.
Sumur itu milik warga atas nama Rajawali (nama panggilan) asal Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Dia mengatakan api menyala dengan tinggi mencapai 10 hingga 20 meter.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu,” kata Lilik saat dihubungi, Jumat.
Menurut informasi dari masyarakat, sambung Kapolsek, sumur minyak itu aktif mengebor minyak sejak satu bulan terakhir.[]