Usut Kasus Kebakaran Tambang Minyak Ilegal di Alue Canang, Polres Langsa Masih Periksa Saksi
"Sampai hari ini masih dalam tahap penyelidikan, ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi," ujar Rahmad, kepada Pintoe.co, Senin (10/6/2024).

Ilustrasi pemeriksaan terhadap saksi. (Foto: Pixabay)
PINTOE.CO - Penyidik Polres Kota Langsa sedang menyelidiki kasus kebakaran tambang minyak ilegal di Alue Canang, Birem Bayeun, Aceh Timur.
Informasi yang berhasil dihimpun Pintoe.co, sumur minyak ilegal yang sudah dibor oleh masyarakat sebanyak 15 sumur di Alue Canang, ACeh Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Langsa, Rahmad, mengungkapkan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan, sejumlah saksi masih terus diperiksa.
"Sampai hari ini masih dalam tahap penyelidikan, ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi," ujar Rahmad, kepada Pintoe.co, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, polisi terus bekerja untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus kebakaran tambang minyak rakyat itu.
Rahmad memastikan bahwa perkembangan terbaru akan segera diinformasikan kepada publik setelah ada kemajuan dalam penyelidikan.
"Kami akan menginformasikan lebih lanjut jika ada perkembangan terbaru," tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus kebakaran tambang minyak ilegal ini.
Menurutnya penyelidikan terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup agar dapat mengungkap pelaku di balik insiden tersebut.