Dinas DP3A Aceh juga menghimbau bagi keluarga korban kekerasan terhadap ibu dan anak dapat melaporkan ke UPTD PPA Aceh dengan menghubungi nomor hotline 081168088775.

Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Didominasi Kasus Psikis, Aceh Utara Terbanyak

Ilustrasi | Yayasan Kesehatan Perempuan

PINTOE.CO- Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Provinsi Aceh terjadi  178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan sejak Januari hingga Maret 2024.

Dari jumlah itu, Kasus terbanyak didominasi oleh kasus kekerasan psikis yakni 61 kasus. Kemudian disusul kekerasan  fisik (54 kasus), penelantaran (33 kasus), seksual (17 kasus), eksploitasi (1 Kasus) dan bentuk kekerasan lainnya (12 kasus).

“Data tersebut diperoleh dari 24 Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang tersebar di seluruh Provinsi Aceh,” kata Plt Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak di DP3A Aceh, Tiara Sutari, saat dikonfirmasi Pintoe.co, Jum’at, 31 Mei 2024.

Berdasarkan laporan repikatulisasi lokasi terbanyak di Aceh ialah UPTD Aceh Utara dengan jumlah 18 kasus. Disusul Kota Banda Aceh 14 kasus, Aceh Tenggara 12 kasus, Bireun 9 kasus, Aceh Barat Daya dan Lhokseumawe 7 kasus, Aceh Tengah dan Bener Meriah 5 kasus, Aceh Tamiang 4 kasus, dan beberapa kabupaten/kota lain di bawah 4 kasus.

“Kami di DP3A Aceh terus melakukan berbagai upaya advokasi dan sosialisasi terkait perlindungan perempuan di Aceh dengan adanya kegiatan workshop, seminar, pelatihan, bimbingan teknis serta rapat koordinasi” ujar Tiara.

Lebih lanjut, kata Tiara, DP3A Aceh juga menggelar bimbingan teknis terkait upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan di atas, disusul dengan pelatihan para aktivis berbasis masyarakat, pertemuan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan keekrasan dan perdagangan orang.

“Tentunya Dinas DP3A Aceh tidak dapat berkerja sendiri untuk isu perlindungan perempuan dan anak, tentunya dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan akademisi, LSM, lembaga pelayanan DP3A non pemerintah, teman-teman media, dan aktivis pemerhati perempuan dan anak yang akan menjadi kekuatan bersama khususnya dalam penurunan angka kekerasan terhadap perempuan” tutup Tiara.

Dinas DP3A Aceh juga menghimbau bagi keluarga korban kekerasan terhadap ibu dan anak dapat melaporkan ke UPTD PPA Aceh dengan menghubungi nomor hotline 081168088775.[]

kekerasanperempuan