Dalam sebuah video yang beredar, terlihat aparat sedang melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua BRA Suhendri.

Kejati Aceh Geledah Ruang Kerja Ketua BRA, Diduga Terkait Proyek Ikan Rp15 Miliar

Foto: Media Sosial

PINTOE.CO - Tim Satuan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meggeledah ruang kerja Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, di kantornya di kawasan Lamteumen, Banda Aceh, Rabu, 15 Mei 2024.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat sejumlah orang berbaju merah dengan logo Pidsus di bahu sedang melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua BRA Suhendri. Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan runcah untuk eks kombatan dan korban konflik di Aceh Timur yang mencapai Rp 15 miliar.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Aceh terkait detail penggeledahan ruang kerja Ketua BRA ini. Namun, video pengeledahan ini sudah beredar cepat di media sosial.

Plt Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, membenarkan penggeledahan itu. Namun, dia belum dapat merincikan apa saja yang ditemukan dari sana.

"Iya, benar. Kawan-kawan sedang bekerja di sana," kata Ali Rasab.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Aceh sudah meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan runcah di BRA Aceh ke tahap penyidikan. 

"Kami menduga pengadaan itu fiktif," kata Ali Rasab Lubis, Rabu, 8 Mei 2024.

Peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan ini, setelah Kejati Aceh menemukan cukup bukti awal yang mendukung dugaan korupsi pada proyek Rp 15 miliar itu.

Imbas dari kasus dugaan korupsi Rp 15 miliar tersebut, beberapa waktu lalu mahasiswa mendesak Pj Gubernur Aceh agar segera mencopot jabatan Suhendri dari Ketua BRA Aceh.

Diketahui proyek bantuan bibit ikan itu seharusnya diserahkan kepada sembilan kelompok masyarakat korban konflik di Aceh Timur, dengan total anggaran Rp 15,7 miliar.  Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA) 2023, proyek ini ini dimulai pada 7 Desember - 30 Desember 2023.[]


Baca juga:
Beredar Foto Suhendri Ketua BRA dan Tumpukan Uang, dari Proyek Ikan Rp15 Miliar?

korupsibra bra beritaaceh pintoe