Kontrak kerja sama itu telah berakhir pada Oktober 2020. Namun, foto wajah Natasya masih digunakan untuk mempromosikan produk kosmetik itu.

Rugi hingga Rp56 M, Natasha Wilona Laporkan Brand Kecantikan

Natasha Wilona I Foto: Instagram @natashawilona12

PINTOE.CO - Selebritas Natasha Wilona melaporkan PT. Indah Mitra Anugerah kepada pihak Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan awalnya Natasha Wilona terikat kerja sama sebagai model kecantikan produk kosmetik tersebut.

Kontrak kerja sama itu telah berakhir pada Oktober 2020. Namun, foto wajah Natasya masih digunakan untuk mempromosikan produk kosmetik itu.

"Pelapor menerangkan bahwa pelapor merupakan model yang foto gambar dirinya digunakan untuk kemasan produk Kosmetik merek Marswillow," ujar Ade Ary dikutip dari VOI, Jumat, 20 Desember 2024.

"Berdasarkan surat kontrak perjanjian kerjasama dengan PT. Indah Mitra Anugerah yang telah berakhir pada Bulan Oktober 2020," sambungnya.

Pihak Natasya sudah dua kali mengirimkan surat teguran. Namun, foto dan gambarnya itu, bahkan diperjual belikan secara daring dan luring. 

"Namun hingga saat ini foto dan gambar diri pelapor masih digunakan pada produk kosmetik tersebut dan di perjual belikan secara online/offline meskipun telah dua kali dikirimkan surat teguran hukum," tuturnya.

Karena dianggap tidak ada itikad baik, akhirnya Natasha melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Desember 2024.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Ade Ary.

Atas kejadian tersebut, Natasha Wilona diduga mengalami kerugian hingga Rp56 miliar.[]

 

Editor: Lia Dali

natasha wilona brand kosmetik UU ITE