KIP Aceh Akan Rekrut 149.315 Tenaga Penyelenggara Pilkada 2024, Daftar Via Aplikasi
Tenaga baru ini berbeda dengan tenaga penyelenggara pemilu 2024 yang telah berakhir pada tugasnya pada 4 April lalu.

Ketua Divisi SDM KIP Aceh, Agusni AH | Foto: Dok. Pribadi
PINTOE.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan membentuk badan ad hoc penyelenggara Pilkada 2024. Seturut dengan itu, dibutuhkan 149.315 tenaga penyelenggara Pilkada 2024 untuk 23 Kabupaten/Kota di Aceh.
Ketua Divisi SDM KIP Aceh, Agusni AH menyebutkan tenaga penyelenggara Pilkada ini meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) untuk masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Agusni menambahkan, tenaga baru ini berbeda dengan tenaga penyelenggara pemilu 2024 yang telah berakhir pada tugasnya pada 4 April lalu.
"Proses rekrutmen dan seleksi akan dilakukan secara terbuka via aplikasi SIAKBA," kata Agusni kepada Pintoe.co, Jum'at, 19 April 2024.
Adapun rincian jumlah tenaga penyelenggara Pilkada 2024 yang akan direkrut oleh KIP kabupaten/kota di Aceh, diantaranya 1.450 orang PPK yang tersebar di 290 kecamatan di Aceh, 19.497 orang PPS tersebar di 5.499 desa di Aceh.
Kemudian 16.046 orang PPDP yang tersebar di seluruh Aceh, serta 112.322 orang KPPS yang akan bertugas di 16.046 TPS di 6.499 desa di Aceh.
Agusni mengharapkan seluruh proses perekrutan badan ad hoc tenaga penyelenggara Pilkada tahun ini bisa berjalan dengan baik.
"Sebagaimana proses perekrutan pada kebutuhan penyelenggara Pemilu yang lalu," kata Agusni.[]