Ini 12 Pesan MPU Aceh Tentang Pelaksanaan PON XXI Aceh 2024 yang Diserahkan ke Pj Gubernur Aceh
"Kami berharap pihak swasta yang terlibat dalam penyediaan konsumsi juga memastikan makanan yang disediakan adalah halal," tambahnya.
Ilustrasi
PINTOE.CO - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyerahkan Taushiyah Nomor 5 Tahun 2024 mengenai Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut kepada Pj Aceh, Bustami Hamzah.
Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, mengatakan Taushiyah ini merupakan kontribusi MPU untuk menyukseskan PON XXI di Aceh.
"Ada 12 poin dalam Taushiyah ini. Kami berharap Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat Aceh dapat menjadikan PON XXI 2024 sebagai ajang yang mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh dalam Syariat Islam, Peran Ulama, Pendidikan, dan Adat Aceh," ujar Tgk. Faisal Ali dikutip dari situs resmi MPU.
Faisal Ali juga menekankan pentingnya menjaga transparansi harga, menyediakan makanan halal yang higienis, serta mematuhi prinsip-prinsip syariat Islam selama PON berlangsung.
"Kami berharap pihak swasta yang terlibat dalam penyediaan konsumsi juga memastikan makanan yang disediakan adalah halal," tambahnya.
Berikut 12 poin Taushiyah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2024 tentang PON XXI Aceh-Sumut:
- Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota serta masyarakat diminta untuk menjadikan PON XXI 2024 sebagai ajang yang mengangkat martabat Aceh dalam Syariat Islam, peran ulama, pendidikan, dan adat Aceh.
- Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota diminta menyediakan sarana ibadah yang Islami dan nyaman di lokasi PON.
- Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota diminta melibatkan pengusaha lokal dalam menyukseskan PON XXI 2024.
- Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diminta menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas sosial.
- Pemerintah diminta menempatkan atlet, tamu, dan penonton sesuai jenis kelamin masing-masing di tempat kegiatan dan penginapan.
- Pemerintah diminta menata fasilitas umum dan objek wisata dengan atribut dan simbol-simbol syariat Islam dan adat Aceh.
- Pelaku usaha kuliner diminta menjaga transparansi harga, menyediakan makanan higienis, dan mematuhi prinsip syariat Islam.
- Pemerintah diminta menciptakan arena PON yang bersih, indah, tertib, serta ramah anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.
- Pelaku usaha, jasa, dan masyarakat diharapkan menjaga stabilitas harga dan tidak mempermainkan harga barang dan jasa.
- Masyarakat diminta menghormati dan melayani atlet serta tamu dengan ramah sesuai budaya Aceh.
- Panitia, peserta, dan pengunjung PON diminta menjaga ketepatan waktu shalat dan menghormati kearifan lokal Aceh.
- Pemerintah diminta membuat buku panduan tentang kekhususan dan kearifan lokal Aceh.[]