Menpora Pastikan Tak Ada Tunggakan Utang pada PON XXI Aceh
Uang yang dikeluarkan harus dilengkapi dengan administrasi. Kalau ada honor yang belum dibayar, itu sudah dibayarkan bagi yang administrasinya lengkap
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo
PINTOE.CO - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memastikan tidak ada tunggakan pembayaran atau utang terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut).
Ia menegaskan, semua pembayaran selama dan setelah PON telah diselesaikan. Hal ini disampaikan setelah muncul isu terkait honor panitia dan pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan kejuaraan antarprovinsi tersebut.
"Pj Gubernur Sumatera Utara sudah bertemu dengan kami dan Alhamdulillah, untuk Sumatra Utara tidak ada tunggakan utang atau sisa pembayaran," ujar Dito pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Hal yang sama juga dikatakan Dito terkait Aceh. Menurutnya, semua pembayaran di Aceh telah diselesaikan, termasuk honor yang sebelumnya dikabarkan belum dibayarkan kepada panitia pelaksana (panpel) dari 19 cabang olahraga PON XXI.
Dito menjelaskan bahwa pembayaran honor menggunakan uang negara yang bersumber dari APBN atau APBD, sehingga membutuhkan syarat administrasi yang lengkap.
"Uang yang dikeluarkan harus dilengkapi dengan administrasi. Kalau ada honor yang belum dibayar, itu sudah dibayarkan bagi yang administrasinya lengkap," katanya.
Ia menambahkan bahwa pihak yang belum melengkapi syarat administrasi masih dalam proses sesuai aturan yang berlaku.
Terkait isu honor penari di Aceh yang belum dibayar, Menpora menyatakan bahwa masalah tersebut sudah dicek dan akan diselesaikan sesuai jadwal pembayaran dan aturan administrasi.
Dito juga menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap kekurangan yang terjadi selama PON XXI Aceh-Sumut 2024, agar bisa diperbaiki dalam penyelenggaraan PON berikutnya di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat pada 2028. Total anggaran untuk PON XXI mencapai Rp3,94 triliun, dengan Rp2,2 triliun bersumber dari APBN dan Rp1,7 triliun dari APBD Aceh dan Sumut.[]