Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA)
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh mengatur pemerintahan provinsi Aceh, Indonesia, sebagai pengganti Undang-Undang Otonomi Khusus. UU ini hasil kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, yang dikenal dengan MoU Helsinki. Undang-Undang Nomo 11 Tahun 2006 mulai berlaku sejak 1 Agustus 2006.
Download PDF :