"Kita telah ajukan ke Prolegnas agar ini benar-benar dibahas dan menjadi prolegnas prioritas di tahun 2025," kata Azhari Cage.

Azhari Cage: Revisi UUPA Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari Cage (tengah) saat Konferensi Pers. (Foto: Fauzan/Pintoe.co)

PINTOE.CO - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari Cage, mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) diusulkan menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025. 

Hal ini diungkapkan Azhari dalam konferensi pers dan silaturahmi di Aula Kantor DPD RI perwakilan Aceh, Taman Ratu Safiatuddin, Kamis, 7 November 2024.

"Kita telah ajukan ke Prolegnas agar ini benar-benar dibahas dan menjadi prolegnas prioritas di tahun 2025," kata Azhari Cage.

Azhari menjelaskan bahwa beberapa ketentuan dalam UUPA, seperti yang berkaitan dengan dana otonomi khusus (Otsus), perlu diperbarui agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan penyelesaian masalah di Aceh. 

Dana otsus Aceh yang berakhir pada 2027 dianggap menjadi isu krusial yang harus segera dibahas.

"Karena itu, revisi UUPA perlu segera menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025, agar keberlanjutan dana otsus untuk Aceh bisa dipastikan," tambahnya.

Azhari juga menyoroti bahwa Papua telah mendapatkan perpanjangan dana Otsus, sementara Aceh yang masih menghadapi berbagai persoalan, seperti rehabilitasi eks kombatan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan infrastruktur, juga memerlukan dukungan dana otsus.

Selain itu, Azhari Cage juga mengungkapkan perlunya memperjelas aturan terkait Pilkada di Aceh. Dalam UUPA yang berlaku saat ini, ketentuan mengenai pilkada belum secara tegas memberikan kewenangan khusus bagi Aceh.

"Pilkada Aceh seharusnya dilaksanakan pada 2022, namun karena tidak ada aturan spesifik dalam UUPA, pelaksanaannya masih mengikuti ketentuan umum lima tahunan," jelas Azhari.

Menurut Azhari, jika revisi UUPA mempertegas aturan mengenai pilkada, Aceh akan memiliki kewenangan khusus yang dapat diimplementasikan dengan lebih efektif. Hal ini juga akan memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat pada qanun-qanun yang dilahirkan.

Azhari berharap agar revisi UUPA dapat segera disetujui untuk menjadi bagian dari Prolegnas 2025, sehingga pembahasan dan penyempurnaan aturan tersebut bisa terlaksana sesuai dengan kebutuhan Aceh.[]

 

Editor: Zulkarnaini

revisiuupa uupa dpdri