Menurut Bustami, jika alat penjernih suara itu dianggap melanggar ketentuan maka tinggal disampaikan melalui mekanisme yang telah diatur. Namun, tidak dengan tindakan yang berlebihan.

Dituding Gunakan Alat Dengar, Bustami: Ini Penjernih Suara

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami-Syech Fadhil menunjukkan alat mic wireless yang dipakai pada debat kepada wartawan di lokasi debat, Selasa malam (19 November 2024) I Foto: Tangkapan layar video Fauzan/PINTOE.CO

PINTOE.CO - Calon Gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah menanggapi santai terkait tudingan dirinya menggunakan alat bantu pendengaran saat menyampaikan visi misi dalam debat ketiga Pilgub Aceh 2024.

Debat pamungkas itu digelar di The Pade Hotel, Aceh Besar, Selasa, 19 November 2024 malam.

"Inikan alat microphone alat penjernih suara klip on, alat biasa bukan alat bantu. Ini alasan mereka aja kalau menurut saya," ujar Bustami usai keluar dari arena debat.

Bustami menyesalkan sikap tim pendukung 02 yang dinilai tidak patut dilakukan dalam kegiatan itu. Apalagi debat terbuka itu disaksikan secara live oleh semua masyarakat Indonesia.

"Tapi itu hak mereka, inikan rakyat bisa melihat apakah mereka tidak siap mengadu gagasan. Ini kondisi kita, demokrasi nggak butuh kekerasan," katanya.

Menurut Bustami, jika alat penjernih suara itu dianggap melanggar ketentuan maka tinggal disampaikan melalui mekanisme yang telah diatur. Namun, tidak dengan tindakan yang berlebihan.

"Kalau memang ada ini (microphone) ambil pindah. Ngapain harus mulai dengan kekerasan. Saya taat pada hukum, tahapan tetap saya ikuti, kan ini proses tahapan mendewasakan demokrasi," jelasnya.

Mantan Sekda Aceh itu menturkan bahwa pemilihan kepala daerah atau Pilkada harus diwarnai dengan kesejukan dan ketertiban sehingga rakyat bisa memilih dengan aman dan tenang.

"Inikan tentang sebuah pesta demokrasi. Inikan hak rakyat memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan," pungkasnya.[]

 

Editor: Lia Dali

pilgub aceh 2024 debat kandidat microphone bustami hamzah