Tim Saksi Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi Juga Tolak Hasil Rekap Suara Lhokseumawe, Ini Sebabnya
Menurut Budi, tingkat partisipasi pemilih di sana tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya pada hari pencoblosan.

Koordinator saksi pasangan Om Bus-Syech Fadhil, Budi Ardiansyah
PINTOE.CO - Tim saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi, menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Aceh 2024 di Kota Lhokseumawe.
Sebelumnya, mereka juga menolak hasil Kabupaten Aceh Timur.
Penolakan ini disampaikan oleh koordinator saksi pasangan Om Bus-Syech Fadhil, Budi Ardiansyah, dalam rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat provinsi yang berlangsung di ruang sidang utama DPRA, pada Minggu, 8 Desember 2024.
“Kami juga menolak hasil rekapitulasi di Kota Lhokseumawe,” tegas Budi.
Budi menjelaskan bahwa mereka keberatan dengan hasil rekapitulasi suara di sejumlah TPS di empat gampong di Lhokseumawe.
Menurut Budi, tingkat partisipasi pemilih di sana tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya pada hari pencoblosan.
"Di Gampong Meunasah Manyang terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Gampong Blang ada empat TPS. Di Gampong Cot Mamplam, terdapat tiga TPS, dan di Gampong Meunasah Mee juga terdapat empat TPS,” paparnya.
Berdasarkan laporan saksi di lapangan kata Budi, tingkat partisipasi pemilih di empat gampong tersebut hanya sekitar 55-60 persen.
Namun, hasil akhirnya menunjukkan angka partisipasi mencapai 98 persen, yang menurut mereka sangat janggal.
“Kami keberatan dengan hasil tersebut,” lanjut Budi.
Sementara itu, Komisioner Panwaslih Kota Lhokseumawe, Nurlaili, memilih untuk tidak berkomentar mengenai keberatan yang disampaikan oleh tim saksi pasangan Om Bus-Syech Fadhil.
Menurut Nurlaili, saksi dari setiap pasangan calon memiliki hak untuk memantau daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing TPS.
“Di tingkat TPS, saksi memiliki hak untuk melihat siapa yang memilih. Saya rasa kalau soal partisipasi, saya tidak berkomentar,” ujarnya.[]