Panwaslih Minta Mekanisme Debat Kedua Diperbaiki, Paslon Tak Serang Personal
"Moderator wajib menegor Paslon jika menyalahi aturan main yang sudah disepakati," ujar Muhammad AH, Kamis, 31 Oktober 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh, Muhammad AH
PINTOE.CO - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) memperbaiki mekanisme debat terbuka kedua calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh, Muhammad AH, mengatakan bahwa KIP Aceh perlu memperbaiki mekanisme ini guna kelancaran debat kedua.
"Moderator wajib menegor Paslon jika menyalahi aturan main yang sudah disepakati," ujar Muhammad AH, Kamis, 31 Oktober 2024.
Ia menilai dalam debat perdana beberapa waktu lalu, para pasangan calon tidak mematuhi aturan yang disampaikan oleh KIP Aceh terkait dengan prosedur pelaksanaan debat tersebut.
Seperti selama proses debat berlanggsung para tim pedukung Paslon saling membuat kegaduhan, sehingga substansi yang disampaikan paslon tidak bisa dicermati dengan baik oleh peserta yang hadir.
"Adanya kesan pembiaran oleh pihak penyelenggara (KIP) akan keributan yang terjadi dimana aparat keamanan tidak melakukan tindakan apapun," ungkapnya.
"Kita minta pertegas jangan saling membuat kegaduhan dan tidak saling menyerang secara personal saat debat," tambahnya.[]
Editor: Zulkarnaini