KIP Banda Aceh Gandeng Tiga Lembaga untuk Uji Baca Al-Quran Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota
Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota telah mendaftar untuk Pilkada Banda Aceh 2024.
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali | Foto: Rmol
PINTEO.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh akan menggandeng tiga lembaga profesional dalam pelaksanaan uji baca Al-Quran bagi calon wali kota dan calon wakil wali kota pada Pilkada 2024.
"Uji kemampuan baca Al-Quran ini akan dilaksanakan pada 4 September 2024, bertempat di Masjid Al-Makmur, Banda Aceh," kata Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Yusri mengatakan, uji mampu baca Al-Quran nanti akan melibatkan tiga lembaga sebagai dewan juri, yaitu Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ).
"Ketiga lembaga tersebut akan menjadi tim penilai dalam uji kemampuan baca Al-Quran, sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan," ujarnya.
Sebelumnya, empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota telah mendaftar untuk Pilkada Banda Aceh 2024. Pendaftaran dilakukan di Kantor KIP Kota Banda Aceh pada hari terakhir pendaftaran, Kamis, 29 Agustus 2024.
Yusri Razali menyebut bahwa keempat pasangan calon tersebut adalah Zainal Arifin dan Mulia Rahman yang merupakan calon independen, Aminullah Usman dan Isnaini Husda, lliza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, serta Irwan Djohan dan Khairul Amal.
“Semua pasangan calon telah mendaftar sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Dokumen mereka dinyatakan lengkap dan diterima," kata Yusri.
Tahapan berikutnya yang akan dijalani oleh para calon adalah pemeriksaan kesehatan, uji kemampuan membaca Al-Quran, dan verifikasi administrasi dokumen pendaftaran.[]