Money politic mencederai nilai-nilai demokrasi dan moral masyarakat.

GERAM Kecam Praktik Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024

Koordinator GERAM Veri Al-Buchary (Dialeksis)

PINTOE.CO - Menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh pada 27 November 2024 besok, masyarakat Banda Aceh diresahkan dengan isu dugaan praktik money politic yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon.

Dugaan itu mencuat setelah beredarnya amplop berisi uang dua lembar pecahan Rp100.000 bersama simulasi foto pasangan calon nomor urut 3, yaitu Aminullah Usman dan Isnaini Husda.

Masyarakat pun mengecam praktik tersebut. Salah satu kecaman datang dari organisasi Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM).

"Money politic adalah perbuatan kotor, yang melakukannya adalah para politisi-politisi kotor dan dilakukan dengan cara-cara kotor," kecam Koordinator GERAM Very Al-Buchari.

Menurut GERAM, money politic mencederai nilai-nilai demokrasi dan moral masyarakat. Praktik ini tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga bertentangan dengan ajaran Islam. 

"Kami mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Banda Aceh untuk segera menyelidiki kasus ini dengan transparan dan akuntabel. Jika bukti cukup ditemukan, Panwaslih harus memberikan rekomendasi tegas kepada KIP Banda Aceh dan penyelenggara pemilu untuk membatalkan pencalonan pasangan yang terbukti melakukan praktik kotor ini. Tindakan tegas ini harus diambil demi menjaga marwah Kota Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai islami," kata Very dalam siaran pers yang dirilis Selasa, 26 November 2024.

GERAM juga meminta aparat penegak hukum harus gerak cepat untuk memberantas praktik money politic yang semakin meresahkan masyarakat. Praktik ini telah berulang kali terjadi dalam berbagai momentum politik, namun sering luput dari pengawasan atau tindakan tegas. Penegakan hukum yang tegas dan adil sangat diperlukan untuk memastikan pemilu yang bersih dan bermartabat.

"Banda Aceh, sebagai kota yang dikenal dengan nilai-nilai keislamannya, tidak boleh dikotori oleh praktik-praktik yang melanggar hukum dan moral. Kami sangat menyayangkan bila kekuasaan yang diraih dengan cara tidak halal dan menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan," lanjut Very.

GERAM juga menyebut bahwa dalam hukum Islam, suap-menyuap, termasuk dalam bentuk money politic, diancam dengan dosa berat bagi pemberi maupun penerima.[]

 

Editor: Bisma

politik uang pilkada banda aceh