DPRA telah menetapkan empat pimpinan DPRA definitif periode 2024-2029. Penetapan keempatnya digelar dalam rapat paripurna DPRA, Jumat, 4 Oktober 2024 malam.

Pembentukan AKD DPRA Belum Rampung

Irpannusir, Anggota DPRA Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

PINTOE.CO - Sepekan pasca pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029, struktur alat kelengkapan dewan (AKD) dan tata tertib (tatib) masih belum terbentuk.

Anggota DPRA Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Irpannusir membenarkan hal itu. Ia mengatakan, lambatnya pembentukan AKD dan Tatib lantaran masih terkendala beberapa hal.

"Belum (rampung pembahasan AKD), tatib pun baru 3 hari dibahas. Ini sudah bimtek (bimbingan teknis) DPRA," ujar Irpannusir, kepada Pintoe.co, Selasa, 8 Oktober 2024.

Sementara itu, DPRA telah menetapkan empat pimpinan DPRA definitif periode 2024-2029. Penetapan keempatnya digelar dalam rapat paripurna DPRA, Jumat, 4 Oktober 2024 malam.

Mereka adalah, Ketua DPRA Zulfadli atau Abang Samalanga (Partai Aceh), Wakil Ketua I Saifuddin atau Yah Fud (NasDem), Wakil Ketua II Ali Basrah (Golkar), dan Wakil Ketua III Salihin (PKB).

Keempat nama pimpinan DPRA tersebut dikirim oleh Pemerintah Aceh kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan dari Mendagri.

Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terdiri dari pimpinan DPRA, Komisi, Badan Legislagi (Banleg) Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan Dewan (BKD), dan lainnya.[]

dpra akddpra