Draf tatib yang telah disusun itu untuk akan dievaluasi oleh Mendagri sebelum disahkan dalam rapat paripurna untuk persetujuan anggota dewan.

Tata Tertib DPRA Masih Dievaluasi di Kemendagri

Wakil Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) DPRA, Abdurrahman Ahmad (catat.co)

PINTOE.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh hingga kini belum menggelar rapat paripurna pengesahan tata tertib (tatib) lembaga legislatif masa jabatan 2024-2029. 

Wakil Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) DPRA, Abdurrahman Ahmad, mengatakan bahwa draf tatib sudah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Abdurrahman menyebut, draf tatib yang telah disusun itu untuk akan dievaluasi oleh Mendagri sebelum disahkan dalam rapat paripurna untuk persetujuan anggota dewan.

"Mengenai tatib (tata tertib) sedang dievaluasi oleh Mendagri," kata Abdurrahman Ahmad, kepada Pintoe.co, Jumat, 15 November 2024.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, pihaknya juga telah mentepakan tujuh fraksi DPRA periode 2024-2029. Di mana, lima fraksi utuh atau lengkap dan dua fraksi gabungan.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menambahkan satu komisi yang membidangi kekhususan dan keistimewaan Aceh sehingga total komisi yang ada saat ini menjadi tujuh.

"Komisi diumumkan setelah tatib diparipurnakan. Waktunya tergantung selesai di Mendagri," ucap Abdurrahman.[]

 

Editor: Bisma

tatib dpra