Zulfadhli Jadi Ketua DPRA Sementara, Yah Fud Wakil Ketua
Adapun tugas ketua dan wakil ketua sementara adalah memimpin rapat pembahasan tata tertib DPRA, pembentukan fraksi-fraksi dan komisi, serta pemilihan ketua dan wakil definitif.

Penyerahan palu pimpinan sementara DPRA kepada Zulfadhli. (Foto: Razi/Pintoe.co).
PINTOE.CO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sementara dijabat oleh politikus Partai Aceh (PA) Zulfadhli dan wakil ketua sementara dijabat oleh Saifuddim Muhammad atau Yah Fud dari partai NasDem.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Khudri, usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRA periode 2024-2029 di gedung utama setempat, Senin, 30 September 2024
Khudri menjelaskan, bahwa pimpinan sementara DPRA diberikan kepada pemilik suara terbanyak saat pemilihan legislatif (pileg) 2024 lalu. Partai Aceh mendapatkan suara terbanyak pada Pemilu yang lalu.
Adapun tugas ketua dan wakil ketua sementara adalah memimpin rapat pembahasan tata tertib DPRA, pembentukan fraksi-fraksi dan komisi, serta pemilihan ketua dan wakil definitif.
Kemudian, wakil ketua DPRA periode 2019-2024 Dalimi menyerahkan palu rapat dan buku memori jabatan kepada Zulfadhli dan Yah Fud untuk selanjutnya memimpin rapat paripurna DPRA.[]