Ojol Tak Dapat Subsidi BBM, Pakar: Ojol Kelompok Tak Mampu yang Harus Dibantu
Kebijakan ini berisiko mendorong pengemudi ojol keluar dari pasar karena tidak mampu menanggung beban biaya operasional yang tinggi.

Ojek online I Foto: Istimewa
PINTOE.CO - Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran-Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai kebijakan yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, seolah mengabaikan fakta bahwa pengemudi ojek online (ojol) adalah masyarakat dari kelompok tak mampu yang harus dibantu.
Memang benar, kata Achmad Nur, sebagian ojol berasal dari kelas menengah ke bawah yang mengandalkan pendapatan harian.
"Mereka tidak hanya mengangkut penumpang tetapi juga menjalankan fungsi penting dalam logistik, termasuk pengiriman makanan dan barang. Subsidi BBM bagi pengemudi ojol sebenarnya bukan hanya untuk mereka, tetapi juga untuk masyarakat luas yang menggunakan layanan ini," jelas Achmad Nur dikutip dari Inilah.com pada Jumat, 29 November 2024.
Achmad mengatakan tanpa subsidi biaya operasional pengemudi ojol akan meningkat drastis yang hampir pasti akan dibebankan kepada konsumen dalam bentuk kenaikan tarif. Selain itu, rencana tersebut berpotensi menganggu stabilitas ekonomi.
Penghapusan subsidi BBM untuk ojol, kata Achmad, juga berpotensi menciptakan efek domino yang merugikan perekonomian.
Kebijakan ini berisiko mendorong pengemudi ojol keluar dari pasar karena tidak mampu menanggung beban biaya operasional yang tinggi.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, merespons kecaman publik soal ojol tak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Dia menegaskan rencana tersebut masih dalam tahap pematangan alias belum final.
"Saya kan sudah bilang kemarin masih di-exercise ya, nanti tunggu exercise selesai baru kita bisa umumkan. Lagi meng-exercise, belum ada keputusan final. Yang jelas kita akan membuat adil semuanya," katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat, 29 November 2024.
Salah satu alasan utama pengemudi ojol dipertimbangkan tidak masuk dalam daftar penerima subsidi adalah jenis kendaraan yang mereka gunakan.
Kendaraan ojol dianggap sebagai alat usaha pribadi, berbeda dengan transportasi publik yang dinilai lebih memerlukan subsidi untuk mendukung mobilitas masyarakat luas.
"Enggak (masuk kriteria). Ojek kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini di subsidi?" kata Bahlil.
Bahlil menilai BBM subsidi sebaiknya dialokasikan untuk mendukung sektor transportasi umum yang memiliki dampak langsung pada masyarakat luas. Menurutnya, hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan distribusi subsidi yang lebih adil dan merata.
Pernyataan Bahlil lantas memantik reaksi asosiasi ojol Garda Indonesia, bahkan jika rencana itu benar-benar diterapkan, mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran.
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan pernyataan Bahlil itu telah menunjukkan sisi arogansinya. Menurutnya, sikap tersebut sudah semestinya mendapat perlawanan.
Igun juga meminta atensi Presiden Prabowo Subianto agar profesi ojek online mendapat perhatian lebih sebab sebagai pekerjaan 'kaum kecil' ojol seharusnya mendapat perlindungan, bukan justru dicabut hak-haknya.
"Presiden Prabowo mohon atensinya, kami rakyat Indonesia yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online bukanlah profesi orang kaya, namun rakyat kecil yang seharusnya mendapat perlindungan dan diberikan subsidi BBM secara layak, bukan malah dicabut," ungkapnya dikutip dari detikoto pada Kamis, 28 November 2024.
Igun meminta agar Bahlil menarik kembali kata-katanya tersebut. Sebab, jika tidak, perlawanan tersebut akan direalisasikan dalam bentuk demo atau aksi besar-besaran di jalan.
"Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, maka pasti akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini," kata Igun.[]
Editor: Lia Dali