Pemerintah Sebut Ojek Online Bukan Kelompok Penerima BBM Bersubsidi
BBM subsidi sejatinya diarahkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik.
Ilustrasi (Okezone.com)
PINTOE.CO - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kelompok penerima bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
"(Ojol) enggak (disubsidi)," jelas Bahlil pada Rabu (27/11/2024). Bahlila menuturkan, alasan ojek online tidak masuk dalam kelompok yang masih boleh membeli BBM subsidi jenis pertalite maupun solar lantaran kendaraan tersebut digunakan untuk kegiatan usaha.
Sementara penyaluran BBM subsidi ini sejatinya diarahkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik.
"Ojek dia kan pakai untuk usaha. Loh iya dong, masa usaha disubsidi?" kata Bahlil.
Selain itu, Bahlil juga menduga bahwa tidak semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan tersebut. Sebab menurutnya, ada sebagian kendaraan roda dua itu yang ternyata dimiliki orang lain dan mempekerjakan si pengendara ojol itu.
Bahlil juga membocorkan skema penyaluran BBM subsidi yang akan diumumkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Dijelaskan, terdapat dua skema penyaluran BBM subsidi yaitu blending atau campuran. Di mana, subsidi dilakukan dengan dua skema yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang.
Menurutnya, langkan ini diambil untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memastikan subsidi diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
"Skemanya ini kemungkinan besar itu blending. Blending antara ada subsidi barang dan sebagian subsidi BLT," urai Bahlil seperti dikutip dari Okezone.com.[]