Minyakita Bakal Naik Jadi Rp 16.000 per Liter
"Jadi memang sudah fix akan dinaikan," kata Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring, Senin, 8 Juli 2024.

Ilustrasi
PINTOE.CO - Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng Minyakita dipastikan akan naik dalam waktu dekat.
Bambang Wisnubroto, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan, menyebut keputusan ini sudah melalui kajian dengan berbagai Kementerian dan Lembaga serta melibatkan stakeholder terkait.
"Jadi memang sudah fix akan dinaikan," kata Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring, Senin, 8 Juli 2024.
Bambang menjelaskan bahwa dalam aturan baru nanti, skema wajib pasok dalam negeri (DMO) hanya berlaku untuk program Minyakita.
Menurutnya pemerintah tidak lagi mewajibkan produsen untuk DMO minyak curah. Proses penerbitan regulasi saat ini tengah menunggu pengajuan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, dan aturan baru tersebut akan segera diundangkan.
"Jadi dalam waktu dekat akan terbit peraturan baru terkait HET minyak goreng (Minyakita) ini," jelas Bambang.
Sebelumnya, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengusulkan kenaikan HET Minyakita menjadi Rp 15.500 per liter. Namun, tim kajian menemukan HET yang lebih sesuai adalah Rp 16.000 per liter. Sebagai kompromi, HET Minyakita berpotensi naik ke Rp 15.700 per liter.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah jadi," kata Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024 lalu.[]