Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dengan pendaftaran tersebut karena keamanan data pribadi terjamin.

Pendaftaran Akan Ditutup, Begini Cara Mudah Daftar Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP

Pekerja saat menata gas elpiji 3 Kg di salah satu toko agen sembako. (Foto: jawapos)

PINTOE.CO - Pendaftaran pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan ditup pada Jumat, 31 Mei 2024. 

Sebelumnya, Kementerian ESDM  meminta masyarakat konsumen elpiji 3 kg untuk mendaftarkan diri sebelum 1 Juni 2024.  

Dikutip dari laman Kementerian ESDM, pemerintah mewajibkan konsumen elpiji 3 kg untuk mendaftar KTP dengan alasan agar menyalurannya bisa tepat sasaran. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dengan pendaftaran tersebut karena keamanan data pribadi terjamin. 

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman,” ujar Tutuka.

Lantas, dapatkah masyarakat yang belum mendaftar membeli elpiji 3 kg setelah Jumat (31/5/2024)? 

Penjelasan Pertamina Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan bahwa masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kg masih dapat mendaftar walau melebihi Jumat (31/5/2024). 

Nantinya, proses verifikasi pencatatan di pangkalan elpiji 3 kg akan berubah dari log book manual menjadi digital log book mulai Sabtu (1/6/2024). 

“Pendaftaran bagi konsumen tetap terbuka dan masyarakat bisa terus melakukan pendaftaran di pangkalan terdekat agar dapat dilayani pembelian elpiji 3 kg,” ujar Irto kepada Kompas.com, Rabu (22/5/2024). 

Irto menjelaskan bahwa jumlah konsumen elpiji 3 kg yang sudah mendaftar sudah mencapai 41,8 juta.

Syarat mendaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg.

Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai konsumen elpiji 3 kg hanya perlu menyiapkan kartu keluarga (KK), KTP, dan foto tempat usaha bagi kelompok usaha mikro. 

Dokumen-dokumen tersebut kemudian dibawa ke pangkalan resmi Pertamina guna dilakukan pendataan. 

Irto menerangkan, pendataan konsumen elpiji 3 kg dilakukan oleh petugas di pangkalan. Data konsumen elpiji 3 kg akan dimasukkan ke dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

“Akan didaftarkan langsung oleh petugas di pangkalan. Yang bersangkutan (pendaftar) bisa langsung membeli (LPG 3 kg) setelah didaftarkan," ujar Irto. 

Masyarakat yang sudah mendaftarkan diri akan masuk ke dalam kelompok yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg. 

Untuk diketahui, kelompok yang berhak membeli elpiji 3 kg adalah rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasan, nelayan, dan petani. 

Cara membeli elpiji 3 kg dapat dilakukan dengan mendatangi pangkalan resmi Pertamina lalu menunjukkan KTP. 

Data P3KE dan DTKS terekam dalam server Pertamina dan digunakan sebagai patokan bagi pengguna yang membeli elpiji 3 kg. 

Masyarakat juga tidak perlu men-download aplikasi atau QR code ketika membeli elpiji 3 kg.

gaselpiji menteriesdm