Tanah Warisan Ayahnya Dirampas Mafia, Ashanty Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Di tengah proses penyelesaian, F diduga menjual tanah itu ke developer lalu dikembangkan menjadi properti.
Ashanty telah mengadu ke Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal perampasan tanah warisan ayahnya I Foto: Instagram @ashanty_ash
PINTOE.CO - Penyanyi Ashanty memberikan penjelasan soal tanah warisan ayahnya yang disebutnya telah dirampas mafia tanah. Dia mengaku telah melapor ke Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan sengketa ini.
Sebelumnya, dia menyuarakan kekesalannya terkait tanah warisan sang ayah melalui unggahan di Instagram story. Dia mengaku sudah lama berdiam diri ketika tanah warisan ayahnya dirampas oleh orang yang disebutnya sebagai sosok yang kejam.
Namun kini, Ashanty memilih untuk melawan mafia tanah yang telah merampas tanah warisan ayahnya itu.
"Mafia tanah harus dilawan, bismillah ya Allah," ujar Ashanty dalam unggahannya itu.
Ashanty pun menyebut nama seorang laki-laki berinisial F pada unggahannya. Dia tak menyangka orang yang selama ini berkomunikasi dengannya mengetahui bahwa tanah warisan ayahnya memiliki dua surat.
"Pak F, bertahun-tahun lho kita komunikasi. Kenapa Anda tahu ini ada dua surat, Anda minta kita musyawarah?" ujar Ashanty.
Di tengah proses penyelesaian, F diduga menjual tanah itu ke developer lalu dikembangkan menjadi properti. Tanah tersebut, menurut Ashanty, dibeli ayahnya setelah pulang ke Indonesia.
Ashanty mengklaim ayahnya mengantongi sejumlah dokumen dan bukti terkait pembelian tanah yang kemudian jadi sengketa.
“Insyaallah selagi kami memang benar, tanda pembelian semuanya ada, dan papaku selama masih hidup juga ada tanda bayar macam-macamnya juga. Jadi kita sekarang lagi urus dan akan memperjuangkan bagaimana supaya (tanah itu) kembali, dicari solusinya,” tegas Ashanty.
Saat ini dia telah mengadu ke Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Doain semoga lancar karena itu kan tanah warisan dan papaku dulu zaman pas pulang ke sini itu beli-beli tanah. Terus ada beberapa, satu-dua yang ternyata bermasalah,” harapnya.[]
Editor: Lia Dali