Reza Artamevia Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan TPPU Rp18,5 M
Peristiwa itu bermula saat Reza dan RD mengajak IM untuk ikut bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan.

Penyanyi Reza Artamevia I Foto: Instagram @rezaartameviaofficial
PINTOE.CO - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan kerugian Rp18,5 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan laporan ini dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial IM pada Jumat, 15 November 2024.
"Benar tanggal 15 November, hari ini kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta dan atau tidak pidana pencucian uang," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 November 2024.
Berdasarkan laporan IM, peristiwa itu bermula saat Reza dan RD mengajak IM untuk ikut bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan.
Korban IM menerima tawaran bisnis itu dan menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor sebesar Rp18,5 miliar. Terlapor memberikan jaminan berupa 9 buah berlian seraya berjanji akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar.
Pelapor kemudian mengecek sembilan berlian yang dijadikan sebagai jaminan oleh pelapor. Namun, setelah dicek ternyata itu bukan berlian asli, melainkan berlian imitasi.
"Setelah jaminan 9 buah berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke lab dan ternyata hasilnya adalah sintetik diamond," jelas Ade Ary.
Pelapor lantas melayangkan somasi kepada kedua terlapor untuk mengembalikan uang yang sebelumnya telah disetor. Namun, somasi itu tak mendapat tanggapan.
"Hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik," tuturnya.
Disinggung tentang status profesi para terlapor, Ade Ary belum dapat memastikannya. Namun, dia membenarkan RA yang dimaksud dalam laporan ini adalah Reza Artamevia.
"Di sini (profesinya) nggak tertera, nanti ya. Membenarkan (Reza Artamevia)," pungkas Ade Ary dikutip dari Liputan6.com.[]
Editor: Lia Dali