Bawa Rekaman CCTV, Edward Akbar Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI
Pihak Edward Akbar juga menyiapkan kesaksian pernyataan anak.

Edward Akbar melaporkan Kimberly Ryder ke KPAI. I Foto: Detikcom
PINTOE.CO - Edward Akbar melaporkan Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan kekerasan pada anak. Laporan itu diajukan melalui kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Jundri mengatakan mereka menyertakan rekaman CCTV untuk memperkuat laporan terhadap Kimberly Ryder. Mereka menuding kekerasan terjadi berulang, ada yang tertangkap kamera CCTV dan juga tidak.
"Itu terhadap fisik ya yang masih ter-record, banyak yang masih belum ter-record, misalnya kekerasan verbal berupa suara keras terhadap anak hingga anak menangis segala macam, itu juga sering," kata Jundri R. Berutu seperti diberitakan detikcom.
Dia membeberkan tiga kejadian yang membuat Edward Akbar memutuskan melaporkan Kimberly Ryder ke KPAI. Dalam waktu yang berbeda-beda, Kimberly dituduh melakukan kekerasan, seperti menjewer hingga anak terjatuh, memukul, dan mencangkar.
Jundri mengatakan Kimberly melakukan tiga kejadian kekerasan terhadap anak pada Oktober 2023 dan Februari 2024. Mereka mengaku tidak mengetahui alasan di balik tindakan itu. Pihak Edward Akbar juga menyiapkan kesaksian pernyataan anak terkait Kimberly.
"Ketika ditanya, si anak mengakui bahwa dia dicakar oleh mamanya. Terhadap video-video bukti telah kami sertakan dan lampirkan kepada KPAI," ungkap Jundri.
Sementara itu, hingga kini Kimberly Ryder belum buka suara mengenai laporan Edward Akbar ke KPAI. Namun, Kimberly Ryder pada Kamis (3/10) mengunggah beberapa video singkat yang menampilkan kebersamaan dengan kedua anaknya, seperti saat makan bareng dan ketika kedua anaknya bercanda dalam mobil.
Sebelumnya, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu. Dia mengajukan gugatan cerai setelah menikah dengan Edward lebih dari lima tahun. Gugatan itu diajukan oleh pengacara Kimberly Ryder melalui e-court dan teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.
Kimberly Ryder disebut tidak mengajukan gugatan harta gono-gini. Aktris berusia 30 tahun itu hanya meminta hak asuh terhadap kedua anaknya.[]