"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," kata Panji Yoga, seperti dilansir liputan6.com pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Kosan Virgoun Kembali Digeledah, Polisi: Nihil, Hanya Bukti Awal Sabu dan Alat Hisap

Virgoun Putra Tambunan

PINTOE.CO - Virgoun Putra Tambunan, yang dikenal sebagai Virgoun, ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba jenis sabu-sabu. 

Virgoun diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024.

Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA, yang identitasnya masih belum diketahui. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panji Yoga, membenarkan penangkapan tersebut.

Penyidik melakukan penggeledahan kembali di kos-kosan tempat Virgoun ditangkap untuk mencari bukti tambahan, tetapi hasilnya nihil. 

"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," kata Panji Yoga, seperti dilansir liputan6.com pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, Virgoun dan PA menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan mereka tidak dalam keadaan stres atau panik. 

Hingga kini, polisi masih menyelidiki dan mengembangkan motif yang membuat Virgoun menggunakan narkotika jenis sabu.[]

virgounputratambunan narkoba bahayanarkoba