Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan dari sektor minyak dan gas bumi. 

Satgas Pemeriksaan Bersama II Dibentuk, BPMA Gandeng Instansi Lain Audit Migas Aceh

Foto: BPMA

PINTOE.CO - Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama di wilayah Aceh resmi dibentuk dalam Rapat Pimpinan Satgas Pemeriksaan Bersama II di Gedung Keuangan Negara Banda Aceh. 

Acara ini melibatkan Pemerintah Aceh melalui Inspektorat Aceh, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Satgas Pemeriksaan Bersama II ini dibentuk untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian kegiatan hulu migas di Aceh. 

Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal, mengatakan meskipun pembentukan satgas ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk akses data migas masa lalu yang sulit karena masa konflik, dengan dukungan lintas instansi, satgas ini optimis dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan dari sektor minyak dan gas bumi. 

Ia juga menegaskan bahwa Aceh memiliki peran penting dalam menyumbang pendapatan negara dari sektor ini. Untuk memastikan penerimaan negara yang optimal, diperlukan sinergi dan kolaborasi kuat antara berbagai pihak.

“Pembentukan Satgas Pemeriksaan Bersama II Wilayah Kewenangan Aceh merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga, dalam rangka meningkatkan efektivitas pemeriksaan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas di Aceh,” kata Zulkifli.

Perjalanan pembentukan Satgas Pemeriksaan Bersama II dimulai sejak tahun 2019. BPMA, sesuai Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2015 pasal 75, mengajukan permohonan kepada Gubernur Aceh untuk menunjuk Auditor Independen. 

Proses ini melibatkan korespondensi antara Pemerintah Aceh, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan BPMA. Aturan terkait Satgas Pemeriksaan ini akhirnya resmi diundangkan melalui PMK No. 94 Tahun 2023 pada 18 September 2023.

Acara peresmian ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting diantaranya; Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo; Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah; Inspektur Aceh, Jamaluddin; serta General Manager KKKS Wilayah Kerja Aceh.[]
 

migasaceh bpma aceh