Penyusunan RPJMA ini dilakukan menjelang pelantikan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Februari 2025. 

Jelang Pelantikan Mualem-Dek Fadh, Pj Gubernur Safrizal Pimpin Rapat Perdana Penyusunan RPJMA 2025-2029

Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, saat memimpin Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025-2029 di Aula Bappeda Aceh

PINTOE.CO - Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, memimpin rapat perdana penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029 di Kantor Bappeda Aceh, Selasa, 11 Februari 2025. 

Rapat ini langkah awal dalam merancang arah pembangunan Aceh lima tahun ke depan. Dokumen RPJMA nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan strategis dan program prioritas.

Rapat ini dihadiri oleh para Pj Bupati dan Wali Kota se-Aceh, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), kepala Bappeda kabupaten/kota, serta tim penyusun visi dan misi Gubernur Aceh terpilih. 

Dalam sambutannya, Safrizal menegaskan  RPJMA harus disusun dengan cermat, berbasis data yang akurat, serta sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat Aceh. 

Ia mengingatkan dokumen ini sangat penting karena akan menjadi acuan utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Penyusunan RPJMA ini dilakukan menjelang pelantikan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Februari 2025. 

Visi yang diusung dalam RPJMA 2025-2029 adalah "Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan." Pemerintahan yang baru telah menetapkan tujuh misi utama yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan, termasuk penerapan syariat Islam secara menyeluruh, penguatan kekhususan Aceh sesuai MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Untuk mendukung implementasi visi dan misi tersebut, pemerintahan yang baru juga telah menyiapkan sembilan program kerja gerak cepat.

Program-program ini akan menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari jaminan kesehatan yang lebih baik, dana abadi pendidikan dan beasiswa unggul, hingga optimalisasi kekayaan alam Aceh untuk kemakmuran rakyat.

Perhatian juga diberikan pada peningkatan kualitas pendidikan melalui program guru dan sekolah unggul, pembangunan sistem satu data Aceh, serta penguatan sektor pertanian agar Aceh menjadi lumbung pangan.

Selain itu, ada pula program makan bergizi gratis, pembangunan pusat rehabilitasi unggul, serta penguatan peran Baitul Mal di tingkat gampong.

Selain program gerak cepat tersebut, terdapat juga 21 program prioritas yang mencakup berbagai bidang pembangunan. Program-program ini disusun untuk menjawab berbagai tantangan utama yang dihadapi Aceh, seperti penguatan perdamaian, peningkatan pelayanan publik, penyediaan beasiswa bagi putra-putri Aceh ke universitas terbaik dunia, serta reformasi birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Program lainnya mencakup upaya pemberantasan narkoba, penyediaan rumah layak bagi masyarakat, serta digitalisasi berbagai sektor untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat sektor ekonomi dengan mendukung UMKM, industri halal, serta pengembangan sektor pariwisata.

Safrizal mengingatkan penyusunan RPJM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan. Ia meminta seluruh SKPA dan pihak terkait untuk bekerja aktif dalam memastikan kelancaran penyusunan dokumen ini.

Sebagai langkah percepatan, ia menekankan pentingnya koordinasi erat dengan tim penyusun RPJM kepala daerah terpilih. Selain itu, ia meminta agar segera disusun keputusan kepala daerah tentang pembentukan tim penyusun, serta penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD sebagai bahan penyusunan rancangan awal.

Safrizal juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan berkontribusi aktif dalam proses ini. Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan harus benar-benar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Aceh di masa mendatang. []

rpjm 2025-2029