Komisi III DPR Terima 469 Laporan Masyarakat Sepanjang 2024
Pengaduan terhadap MA mencakup masalah penanganan perkara, dugaan mafia peradilan, mafia pertanahan, serta profesionalitas pelayanan publik.

Foto: detik
PINTOE.CO - Komisi III DPR RI mencatat menerima 469 laporan masyarakat sepanjang tahun 2024. Sebanyak 149 laporan itu terkait dengan Mahkamah Agung (MA).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan aduan tersebut umumnya ditujukan kepada lembaga peradilan di bawah naungan MA. Namun, pengaduan tetap dikategorikan sebagai laporan terhadap MA selaku mitra kerja Komisi III.
Habiburokhman menyebut pengaduan terhadap MA mencakup masalah penanganan perkara, dugaan mafia peradilan, mafia pertanahan, serta profesionalitas pelayanan publik.
Selain itu, lembaga lain yang menjadi perhatian masyarakat adalah Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah aduan mencapai 113 kasus atau sekitar 24,1 persen.
Laporan terhadap BNN umumnya terkait penanganan kasus narkotika dan profesionalitas dalam pelayanan publik.
Lembaga Kejaksaan Agung juga menjadi salah satu lembaga yang paling banyak dilaporkan, dengan 85 aduan.
Laporan ini mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran pidana oleh oknum jaksa, serta pelanggaran kode etik.
Institusi lain seperti Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendapat pengaduan. Polri menerima 60 aduan, yang meliputi penyalahgunaan wewenang, pelanggaran kode etik, dan penanganan perkara. Sedangkan KPK tercatat menerima 23 laporan, yang umumnya terkait dengan penanganan perkara dan pelayanan publik.
Habiburokhman menilai bahwa tingginya jumlah aduan menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada Komisi III sebagai wakil rakyat yang mengawasi kinerja mitra kerjanya.
Ia memastikan seluruh aduan telah diteruskan kepada lembaga terkait sesuai prosedur yang berlaku.
"Pengaduan-pengaduan tersebut telah menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat sesuai dengan ketentuan undang-undang," pungkasnya.[]