Anggaran yang ada sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kami akan tetap mengikuti mekanisme yang ditetapkan

Dinas Sosial Aceh Bantah Isu Pengurangan Anggaran Makan Anak Panti Asuhan

Kadinsos Aceh, Muslem Yacob

PINTOE.CO - Kepala Dinas Sosial Aceh, Muslem Yacob, membantah isu adanya pengurangan anggaran biaya makan bagi anak panti asuhan. 

Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah disesuaikan dengan Standar Biaya Umum (SBU) Pemerintah Provinsi Aceh.

Muslem mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk penghuni panti pada tahun 2024 sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. 

Dalam PMK tersebut, disebutkan biaya pengadaan bahan makanan untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di panti sebesar Rp27 000 per orang per hari, atau Rp9 000 per sekali makan.

Muslem menegaskan bahwa biaya makan di panti yang dimaksud dalam PMK bukanlah paket makanan siap saji, melainkan pengadaan bahan makanan yang akan dimasak langsung di panti sesuai dengan menu harian. 

Dengan cara ini, kebutuhan gizi dan nutrisi penghuni panti tetap bisa terpenuhi dengan baik.

"Anggaran yang ada sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kami akan tetap mengikuti mekanisme yang ditetapkan," kata Muslem. 

Ia juga memastikan bahwa Dinas Sosial Aceh terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh yang tinggal di panti atau UPTD.

Muslem menambahkan, biaya permakanan panti di Aceh diatur dalam Pergub Standar Biaya Umum Pemerintah Aceh (SBU PA), yang menetapkan biaya permakanan sebesar Rp27 000 per anak per hari. 

Meskipun Pemerintah Aceh memiliki anggaran, ia menjelaskan bahwa aturan ini harus diikuti agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dinas Sosial Aceh juga telah mengusulkan kenaikan anggaran menjadi Rp45 000 per orang per hari untuk anggaran tahun 2025, termasuk uang saku sebesar Rp10 000 per orang per hari. 

Namun, hingga saat ini SBU PA untuk tahun 2025 belum ditetapkan, dan Muslem berharap usulan tersebut dapat disetujui.

Muslem juga menambahkan bahwa ia telah menyampaikan masalah ini kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bappenas, Kemensos, dan Kemendagri dalam beberapa kesempatan evaluasi program kesejahteraan sosial.[]

anggaran panti asuhan dinas sosial aceh