Begini Cara Polisi Aceh Besar Berantas Judi Online
Komitmen kami untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat umum

Kasi Propam Polres Aceh Besar AKP Darmi Ibrahim bersama anggotanya mengecek handphone seluruh Personel di lapangan Apel Mapolres Aceh Besar, Senin 9 Desember 2024. (Foto: Humas Polres Aceh Besar).
PINTOE.CO - Propam Polres Aceh Besar melakukan pemeriksaan handphone (HP) milik seluruh personel saat apel di Mapolres Aceh Besar, pada Senin, 9 Desember 2024.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Aceh Besar, AKP Darmi Ibrahim, upaya memberantas judi online di internal kepolisian.
Pemeriksaan dilakukan setelah apel pagi dengan tujuan memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat personel.
AKP Darmi menegaskan, jika ditemukan aplikasi tersebut, tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat umum, tapi juga anggota Polri sendiri,” ujar AKP Darmi.
Pengecekan HP ini, kata AKP Darmi, akan dilakukan secara rutin untuk mencegah pelanggaran di lingkungan Polres Aceh Besar. Ini dilakukan atas respons maraknya kasus judi online yang menjadi perhatian publik.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas aktivitas ilegal seperti judi online di semua lini. Kami ingin memastikan bahwa jajaran kami bersih dari hal-hal yang dapat mencoreng nama baik institusi,” pugkasnya.[]