Banyak Anak Indonesia di Bawah Usia 10 Tahun sudah Main Judi Online
Kelompok pemain judi online berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02 persen.
Ilustrasi (Meja Redaksi)
PINTOE.CO - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan para pemain judi online di Indonesia mulai merambah usia kurang dari 10 tahun.
"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, kurang dari 10 tahun, ini kami melihat. Populasi demografi pemainnya semakin berkembang," kata Ivan pada Rabu, 6 November 2024, seperti dikutip dari Media Indonesia.
Menurut data PPATK, kelompok pemain judi online berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02 persen. Kemudian, kelompok 10-20 tahun mencapai 10,97 persen, 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, kurang dari 50 tahun 33,98 persen, dan rentang 30-50 tahun mencapai 40,18 persen.
Sementara itu, Ivan mengungkapkan beberapa wilayah dengan kecenderungan pelaku judi online dengan usia kurang dari 19 tahun mulai banyak. Untuk kabupaten/kota adalah Jakarta Timur sebanyak 4.563 orang, Kabupaten Bogor 4.432 orang, dan Kota Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.
Sementara untuk level kecamatan adalah Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat sebanyak 1.019 orang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat mencapai 674 pemain judi online.[]
Editor: Bisma