BPS Sebut Pengangguran di Aceh Berkurang 4 Ribu Orang
Angka pengangguran di Aceh saat ini sebanyak 153 ribu orang. Penduduk Provinsi Aceh yang bekerja sebanyak 2.508 orang dengan peningkatan sebanyak 61 ribu orang.
Kepala BPS Aceh, Ahmadriswan Nasution I Foto: Istimewa
PINTOE.CO. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut angka pengangguran Aceh berkurang sebanyak empat ribu orang selama periode Agustus 2023 hingga Agustus 2024. Angka pengangguran di Aceh saat ini sebanyak 153 ribu orang.
Kepala BPS Aceh, Ahmadriswan Nasution mengatakan, penduduk Provinsi Aceh yang bekerja sebanyak 2.508 orang dengan peningkatan sebanyak 61 ribu orang.
Menurut Riswan, angka peningkatan ini mengindikasikan perbaikan kondisi perekonomian sehingga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 61 ribu orang atau sebesar 2,49 persen.
"Serta juga mampu mengurangi tingkat pengangguran sebesar 4 ribu orang atau 2,66 persen," ujar Ahmadriswan Nasution, Rabu, 6 November 2024.
Ia menjelaskan, Penduduk Usia Kerja (PUK) cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Aceh. Penduduk usia kerja pada Agustus 2024 sebanyak 4.087 ribu orang, naik sebanyak 66 ribu orang dibandingkan Agustus 2023.
"Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu 2 661 ribu orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebanyak 1 426 ribu orang," katanya.
Riswan menyampaikan, bahwa komposisi angkatan kerja pada Agustus 2024 terdiri dari 2.508 ribu orang penduduk bekerja dan 153 ribu orang pengangguran.
Apabila dibandingkan Agustus 2023, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 57 ribu orang, penduduk bekerja bertambah sebanyak 61 ribu orang, sementara pengangguran berkurang sebanyak 4 ribu orang.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami peningkatan sejak Agustus 2019 sampai dengan Agustus 2024. TPAK pada Agustus 2024 sebesar 65,11 persen, naik 0,34 persen poin dibanding Agustus 2023.
"TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah," ucapnya.
Berdasarkan jenis kelamin, pada Agustus 2024, TPAK laki-laki sebesar 80,68 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 49,62 persen.
"Dibandingkan Agustus 2023, TPAK laki-laki dan perempuan mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 0,11 persen poin dan 0,57 persen poin," pungkasnya.[]
Editor: Lia Dali