Kemenag mengusulkan kuota 50-60 persen personel TNI menjadi petugas haji, sedangkan sisanya bisa diisi oleh perwakilan dari organisasi masyarakat dan lainnya.

Tingkatkan Pelayanan Haji, Wamenag Syafi'i Usul Libatkan Petugas Haji dari TNI

Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi'i I Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar

PINTOE.CO - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i mengusulkan agar unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) bisa dilibatkan sebagai petugas haji untuk melayani jemaah haji Indonesia. Usulan itu paling dekat dapat diterapkan pada tahun perjalanan haji 2025.

"Dalam rangka peningkatan pelayanan, petugas haji harus dikombinasi dengan TNI. Wacana pelibatan unsur TNI semata-mata untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji. Karena masih ditemukan petugas yang tidak disiplin atau optimal dalam melayani jemaah," ungkap Syafi'i dikutip dari Antara.

Dia mengatakan Kemenag mengusulkan kuota 50-60 persen personel TNI menjadi petugas haji, sedangkan sisanya bisa diisi oleh perwakilan dari organisasi masyarakat dan lainnya.

"Nantinya Kementerian Agama mengusulkan kuota 50 hingga 60 persen personel TNI menjadi petugas haji. Sedangkan sisanya bisa diisi oleh perwakilan dari organisasi masyarakat dan lainnya," kata Syafi'i.

Adapun unsur TNI yang akan dilibatkan adalah prajurit dengan pangkat di bawah kapten.
 
"Untuk TNI tentu pangkatnya yang di bawah kapten," ujarnya.

Syafi'i berharap usulan ini dapat memperbaiki layanan terhadap jemaah haji asal Indonesia agar semakin baik sehingga tidak ada keluhan yang disampaikan jemaah usai menunaikan haji.

Kementerian Agama merekrut tim petugas haji untuk membantu dan melayani jemaah haji selama pelaksanaan musim ibadah haji.

Dilansir dari laman Kemenag, Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat menyebutkan ada dua formasi yang dibuka pada seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah.

Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air. Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.

Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.

Syafi'i menekankan pelibatan unsur TNI sebagai petugas haji baru sebatas usulan sehingga masih perlu tinjauan atau kajian mendalam dari berbagai pihak terkait.[]

 

Editor: Lia Dali

petugas haji kementerian agama tni pelayanan haji