Nasaruddin menyebut rancangan besaran BPIH berdasarkan perkembangan beberapa waktu terakhir, yakni Rp16.000 per 1 US$ dan Rp4.266.67 per 1 SAR. 

Biaya Haji 2025: Menag Usul Rp93,38 Juta, Jemaah Bayar Rp65 Juta

Jemaah haji Indonesia menuju Tanah Suci I Foto: Kompas.com

PINTOE.CO - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan biaya haji 2025 dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684,99. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senin, 30 Desember 2024.

Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau besaran yang ditanggung jamaah sebesar Rp65,3 juta atau 70 persen dari BPIH. 

Total Bipih yang mencapai Rp65,3 juta akan dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah komponen, yakni biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp34 juta, dan akomodasi Makkah Rp15 juta, akomodasi di Madinah Rp4,49 juta, living cost atau biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair.

Sementara itu, nilai manfaat atau dana optimalisasi ditetapkan sebesar Rp28 juta atau 30 persen dari BPIH 2025.  

"Rp28 juta (30%) diambil dari nilai manfaat haji," ujar Nasaruddin.

Dia menyebut pertimbangan biaya tersebut dihitung berdasarkan komponen biaya penerbangan disusun per embarkasi ke Arab Saudi.

"Juga sudah mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan ibadah haji 2025," ujarnya. 

Secara terperinci, anggaran yang bersumber dari nilai manfaat di antaranya akan dimanfaatkan untuk membiaya komponen pelayanan akomodasi, biaya konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Madinah, dan Mina.

Selanjutnya, untuk perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya hingga  pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi. 

“Terkait dengan haji khusus, pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M yang bersumber dari dana nilai manfaat atau optimalisasi dana setoran awal dan setoran lunas jamaah haji khusus sebesar Rp9,49 miliar,” ujarnya.

Nasaruddin menyebut rancangan besaran BPIH berdasarkan perkembangan beberapa waktu terakhir, yakni Rp16.000 per 1 US$ dan Rp4.266.67 per 1 SAR. 

Dia menyebut total kuota haji RI pada Haji 2025 sebanyak 221.000 orang dengan rincian haji reguler murni 201.063 orang, Petugas Haji Daerah 1.572, Pembimbing Haji 685 orang.

"Haji Khusus 17.680 orang," ujarnya.

Besaran usulan BPIH pada 2025 diketahui tidak berbeda jauh dari BPIH 2024. Saat itu BPIH berada di antara Rp87.359.984-Rp97.890.448 tergantung embarkasi. 

Adapun tahun lalu, biaya haji 1445H/2024M disepakati sebesar Rp93,4 juta. Biaya ini terdiri dari Bipih sebesar Rp56 juta yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan visa. 

Sementara, nilai manfaat keuangan haji ditetapkan  sebesar Rp37,3 juta. Nilai manfaat ini meliputi biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan di dalam negeri.[]
 

Editor: Lia Dali

BPIH bipih jemaah haji 2025 kementerian agama