Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK menyampaikan ini bukan gratifikasi.

KPK Putuskan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep Bukan Gratifikasi

Kaesang Pangarep I Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

PINTOE.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan bahwa penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Ketum PSI Kaesang Pangarep sekaligus putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Amerika Serikat, bukan sebuah gratifikasi.

"Deputi bidang pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 November 2024.

Ghufron mengatakan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring berpandangan Kaesang bukan seorang penyelenggara negara dan sudah terpisah dari orang tuanya sehingga penggunaan jet pribadi tersebut dinyatakan bukan penerimaan gratifikasi.

Sedangkan soal laporan yang disampaikan langsung oleh Kaesang, Direktorat Gratifikasi pada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah menyampaikan kepada pimpinan KPK bahwa Kaesang bukan seorang penyelenggara negara. Oleh karena itu, laporan Kaesang itu tidak bisa ditindaklanjuti.

"Yang bersangkutan telah menyampaikan pada KPK dan Direktorat Gratifikasi telah menyampaikan pada pimpinan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, maka laporan tersebut nota dinasnya dari Deputi Pencegahan dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diputuskan apakah gratifikasi atau tidak," ujarnya dikutip dari Detikcom.

Ghufron mengatakan, KPK pernah tiga kali menerima laporan gratifikasi oleh pihak yang bukan penyelenggara negara dan ketiga laporan tersebut juga tidak bisa ditindaklanjuti oleh KPK.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi, pada Selasa, 16 September 2024. 

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Kaesang mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa beken-nya 'nebenglah', 'nebeng' pesawatnya teman saya," ujarnya.

Kaesang tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perjalanannya dan mengatakan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke pihak KPK.[]

 

Editor: Lia Dali

 

kaesang pangarep jet private gratifikasi kpk